Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Bogor, Ratusan Tabung Disita

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Bogor, Ratusan Tabung Disita

Terkini | okezone | Senin, 13 Mei 2024 - 19:43
share

BOGOR - Polisi membongkar praktik pengoplosan gas elpiji subsidi di wilayah Bogor Barat, Kota Bogor. Dua orang ditangkap polisi berikut sejumlah barang buktinya.

"Beberapa saat lalu Satreskrim Polresta Bogor Kota dapat informasi dari masyarakat bahwa ada penyuntikan gas. Pemindahan gas subsidi 3 kilogram ke 12 kilogram oleh 2 tersangka yang sudah kita amankan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Senin (13/5/2024).

Adapun kedua tersangka yang diamankan yakni berinisial T dan N yang bertugas menyuntikan gas tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik ilegal ini sudab berjalan sekitar satu minggu.

"Keuntungan per hari dari tersangka ini Rp3 sampai 5 juta perhari. Didistribusikan di sekitar masyarakat Kota Bogor dan Kabupaten Bogor," jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti di antaranya 280 tabung gas 3 kilogram, 55 tabung gas 12 kilogram, alat suntik, segel dan lainnya. Kedua pelaku dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2021, Jo Pasal 40 Angka 9 UU RI Nomor 6 tahun 2023 dan UU Nomor 22 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman 6 tahun dan pidana denda maksimal Rp 60 miliar.

"Dampak dari ini (pengoplosan gas) kelangkaan mendapatkan gas untuk masyarakat kecil, karena dipindahkan ke gas nonnsubsidi dan bisa berpotensi, ledakan, kecelakaan dan kebakaran," tutupnya.

Topik Menarik