Setara Institute: Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katholik Sinyal Lemahnya Ekosistem Toleransi

Setara Institute: Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katholik Sinyal Lemahnya Ekosistem Toleransi

Terkini | bogor.inews.id | Selasa, 7 Mei 2024 - 18:40
share

JAKARTA, iNewsBogor.id - Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menyoroti insiden pembubaran ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (UNPAM) yang tengah melaksanakan ibadah Rosario. Video insiden tersebut viral di media sosial sejak Minggu (5/5) malam.

Harkirtan mengatakan peristiwa tersebut menunjukkan pelanggaran terhadap Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) serta memperlihatkan lemahnya ekosistem toleransi di tengah keragaman Indonesia," kata Halili.

"Kejadian ini memperkuat fakta bahwa pelanggaran KBB dan gangguan terhadap tempat ibadah masih terjadi secara berulang. Data Setara Institute menunjukkan bahwa dalam kurun waktu tahun 2007-2022, telah terjadi 573 kasus gangguan terhadap tempat ibadah dan peribadatan di Indonesia," kata Halili dalam keterangan tertulis, Selasa (7/5/2024).

Halili menuturkan, pembubaran ibadah Rosario Mahasiswa Katolik Unpam menyoroti intoleransi dan kebencian terus mengancam hak atas KBB yang seharusnya dijamin oleh negara dan pemerintah.

Menurut dia, ada dua faktor utama yang mendorong pembubaran ini, yaitu intoleransi di masyarakat dan kegagalan elemen negara, khususnya di tingkat RT/RW, untuk menjaga hak atas KBB bagi semua warga.

"Upaya polisi untuk mediasi harus dihargai. Namun, penting bagi kepolisian untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi. Penegakan hukum terhadap kasus-kasus persekusi sangat penting untuk mencegah perluasan kekerasan dan pelanggaran KBB," jelas Halili.

Dalam pengamatan Setara Institute, lemahnya penegakan hukum sering kali terjadi dalam konteks pelanggaran KBB dan pada umumnya membuat kelompok minoritas menjadi korban.

"Kami mendorong semua pihak untuk menahan diri. Narasi-narasi yang menghasut kebencian dan meningkatkan ketegangan harus dihentikan. Pihak-pihak terkait diharapkan untuk melakukan upaya 'cooling down'. Setara Institute juga menekankan penolakan terhadap politisasi insiden ini terkait dinamika elektoral, khususnya terkait Pilkada pada November 2024," kata Halili.

Selain itu, Halili melanjutkan, pemerintah perlu mengambil tindakan lanjutan, termasuk penanganan korban, jaminan perlindungan hak atas KBB, dan penegakan hukum terhadap tindakan kekerasan yang terjadi.

Mengingat banyaknya kasus serupa, dia mengatakan agenda besar yang harus menjadi perhatian bersama adalah membangun ekosistem toleransi di tingkat masyarakat.

Lebih dari itu, pembangunan ekosistem juga memerlukan inisiatif dan kepemimpinan sosial dari seluruh elemen masyarakat terkait, baik dalam bentuk entitas resmi seperti FKUB, FPK, dan Majelis Keagamaan, maupun komunitas sosial di berbagai bidang, seperti kebudayaan tradisional dan kesenian.

"Pembangunan ekosistem ini harus dimulai dari kepemimpinan politik, dengan walikota dan semua pemimpin politik memberikan perhatian kepada agenda pemajuan toleransi. Selain itu, diperlukan inisiatif dan kepemimpinan birokrasi, termasuk di tingkat Kecamatan dan RT/RW," pungkas Halili.

Sebelumnya, sekelompok mahasiswa Katolik Unpam digeruduk Ketua RT dan warga saat tengah melaksanakan ibadah doa Rosario di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ampera, Setu, Tangerang Selatan, pada Minggu (5/5/2024). Insiden itu terjadi pada malam hari.

Dalam video yang viral di media sosial, terdengar suara teriakan histeris dari salah satu wanita yang diduga bagian dari kelompok mahasiswa Katolik Umpam yang tengah melaksanakan ibadah doa Rosario.

"Tadi malam mahasiswa Katolik Universitas Pamulang berkumpul di sebuah rumah di Victor Serpong dan berdoa Rosario, tapi mereka digeruduk pak RT dan warga yang membawa sajam untuk membubarkan dan memukuli para mahasiswa yang sedang berdoa. Beruntung tidak ada korban jiwa," tulis akun @ KatolikG .

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat itu menyebut pihaknya tengah mendalami kejadian ini.

"Terkait perkara dugaan tindak pidana sedang kami tindak lanjuti dan saat ini dalam proses penyelidikan," ujar Alvino kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

Topik Menarik