KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Hari Ini

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Hari Ini

Terkini | inews | Rabu, 24 April 2024 - 06:16
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, Rabu (24/4/2024). Penetapan dilakukan dalam rapat pleno KPU.

Penetapan ini didasari atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.

"Kami rencananya pada hari Rabu 24 April 2024 jam 10 pagi, KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih," kata Komisioner KPU Idham Holik, Selasa (22/4/2024).

Dalam acara ini, KPU mengundang seluruh pimpinan partai politik peserta pemilu, paslon capres-cawapres 2024, hingga pimpinan lembaga negara termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Kami akan mengundang pimpinan partai politik, pasangan calon dan tidak hanya pasangan calon terpilih. Dalam hal ini berarti Paslon Nomor 2, Nomor 1, dan 3. Kami mengundang ketua MPR, ketua DPR, dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang Bapak Presiden," kata Idham.

Idham menyebut, undangan penetapan paslon itu telah dikirim ke masing-masing tamu. Namun, dia belum tahu apakah tamu undangan telah mengonfirmasi hadir.

"Akan diinformasikan nanti," kata Idham.

Topik Menarik