Sambut Putusan MK, Massa 01 dan 03 Buat Panggung di Kawasan Patung Kuda Monas

Sambut Putusan MK, Massa 01 dan 03 Buat Panggung di Kawasan Patung Kuda Monas

Terkini | okezone | Senin, 22 April 2024 - 11:17
share

JAKARTA - Para pendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Nomor Urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Capres-Cawapres Nomor Urut 03 dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 membuat panggung di depan Patung Kuda Arjuna Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Massa yang berasal dari berbagai daerah tersebut kemudian melakukan orasi dengan meminta para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu 01 dan 03.

Sementara itu, kendaraan dari Jalan Budi Kemuliaan masih dapat melintasi bundaran mancur Patung Kuda Arjuna Monas menuju Jalan Medan Merdeka Selatan. Sedangkan kendaraan dari Jalan Medan Merdeka Selatan dapat melintas menuju Jalan MH Thamrin melalui jalur lambat.

Polisi juga melakukan penutupan akses jalan menuju ke dalam bagian Monumen Nasional (Monas). Tampak ratusan personel kepolisian dari Brimob Polda Metro Jaya sudah bersiaga di sekitar lokasi dekat Pos Polisi Patung Kuda Arjuna Monumen Nasional.

Sebuah panggung dengan speaker cukup besar yang dibuat oleh pihak kepolisian untuk mendinginkan suasana dengan memainkan sejumlah lagu-lagu nasional.

Sedangkan akses Jalan Budi Kemuliaan III yang berada di tengah Gedung Indosat dan Gedung Sapta Pesona yang menjadi sentra kuliner dipenuhi oleh para peserta massa aksi yang ingin membeli makanan dan minuman.

Sejumlah mobil taktis dan water canon juga disiapkan oleh pihak kepolisian beserta mobil tahanan resmob dan sejumlah pasukan yang membawa pelontar gas air mata.

Hingga berita ini dibuat Pukul 10.55 WIB, tampak ribuan massa aksi terus berdatangan ke area di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya Monas Jakarta Pusat sembari mendengarkan orasi dari korlap masing-masing organisasi.

Adapula mobil orator yang menyiarkan Live Streaming siaran persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) agar dapat didengarkan oleh peserta massa aksi.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang putusan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Senin (22/4/2024).

Ribuan personel kepolisian disiagakan untuk melakukan pengamanan kegiatan masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Topik Menarik