Kuras Kartu Kredit WNA asal Korea hingga Rp60 Juta, 2 Waria di Denpasar Ditangkap 

Kuras Kartu Kredit WNA asal Korea hingga Rp60 Juta, 2 Waria di Denpasar Ditangkap 

Terkini | inews | Senin, 8 April 2024 - 15:49
share

DENPASAR, iNews.id - Satreskrim Polresta Denpasar, Bali menangkap dua waria. Keduanya ditangkap karena nekat membobol kartu kredit Warga Negara Asing (WNA) asal Korea.

Kedua waria itu berinisial TR alias Tiara berusia 36 tahun dan F alias Fechan 31 tahun. Mereka ditangkap atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan.

Aksi yang dilakukan mereka berawal dari pertemuan pelaku Tiara dan Fechan dengan korban di klub malam. Usai bersenang-senang, kedua pelaku mengajak korban berkencan di hotel.

Kedua pelaku berhasil memperdaya korban lalu mengambil dan menguras kartu kredit korban untuk membeli iPhone dan berfoya-foya.

"Selesai hiburan malam diajak ke hotel dan situlah barang korban dicuri," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo dalam konferensi pers, Senin (8/4/2024).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa kartu kredit, uang tunai Rp27 juta dengan. Total kerugian korban mencapai Rp60 juta.

Topik Menarik