Lapas Semarang Dirazia, Petugas Temukan Ponsel hingga Pisau Rakitan

Lapas Semarang Dirazia, Petugas Temukan Ponsel hingga Pisau Rakitan

Terkini | okezone | Sabtu, 6 April 2024 - 07:26
share

SEMARANG - Kemenkumham Jawa Tengah bersama Koramil Ngaliyan dan Polsek Ngaliyan menggelar razia gabungan di Lapas Kelas I Semarang, Jumat (5/4/2024) malam.

Hasilnya, dari 42 kamar yang dirazia didapati aneka barang terlarang mulai dari ponsel, charger, pisau rakitan, gunting, besi panjang serta kabel rakitan.

"Sasaran penggeledahan kamar hunian warga binaan adalah barang larangan yang terdiri dari senjata tajam, barang elektronik, serta barang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Kadiyono.

Dia menambahkan pemasyarakatan berkomitmen untuk melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

"Ini merupakan komitmen kita bersama bahwa penerapan 3+1 Kunci Pemasyarakatan harus dilaksanakan. Ini juga merupakan antisipasi deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban," lanjutnya.

Kepala Lapas Semarang Usman Madjid menyebut tim razia gabungan itu memang menemukan aneka barang terlarang.

Topik Menarik