Diliburkan saat Musim Mudik dan Balik Lebaran, Penarik Andong Terima Insentif Selama 7 Hari

Diliburkan saat Musim Mudik dan Balik Lebaran, Penarik Andong Terima Insentif Selama 7 Hari

Terkini | inews | Sabtu, 6 April 2024 - 02:09
share

GARUT, iNews.id - Moda transportasi tradisional, seperti andong atau kereta kuda masih banyak digunakan di sejumlah wilayah Pulau Jawa, termasuk Garut. Keberadaannya dinilai kerap menimbulkan kemcetan karena memakan setengah badan jalan saat beroperasi.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, sejumlah pihak terkait sepakat untuk meliburkan aktivitas andong selama arus mudik dan balik Lebaran 2024. Kebijakan ini untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di jalur selatan yang kerap terjadi kemacetan di sejumlah titik pasar.

"Kemudian untuk andong atau kereta kuda ini juga sementara kita liburkan dan alhamdulillah dari pemerintah daerah sudah memberikan insentif kepada andong selama tujuh hari," ujar AKBP Yonky di Pos Pengamanan Simpang Tiga Malangbong, Garut, Jawa Barat, Jumat (5/4/2024).

Dia menyampaikan, untuk mengantisipasi dampak mudik dan balik lebaran sudah membangun pos-pos pengamanan. Para personel di lapangan juga sudah disiagakan untuk pengaturan lalu lintas.

"Kita melihat situasional di lapangan. Kemudian juga di pasar-pasar, ada pasar Lewo, pasar Bandek, pasar Limbangan dan di simpang-simpang itu juga ada pos lalu lintas," ucapnya.

Topik Menarik