Viral Aksi Koboi Jalanan di Tulang Bawang, Pelaku Todong Pistol ke Pengendara

Viral Aksi Koboi Jalanan di Tulang Bawang, Pelaku Todong Pistol ke Pengendara

Terkini | inews | Jum'at, 5 April 2024 - 21:59
share

TULANG BAWANG, iNews.id Beredar video aksi koboi jalanan terjadi di kawasan Jalan Etanol, Kecamatan banjar Agung, Tulang Bawang, Lampung. Seorang pemuda menodongkan pistol ke pengendara lain yang melintas secara acak.Setelah video aksi koboi jalanan ini viral di media sosial, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Dalam rekaman video pengawas terlihat, seorang pemuda menggunakan jaket warna putih berjalan lalu menodongkan pistol ke kepala seorang pengendara sepeda motor yang melintas. Tampak juga sejumlah pemuda lain menghampiri pengguna jalan tersebut.

Aksi koboi pemuda ini terus berlanjut dan memberhentikan pengendara motor lain dan juga kendaraan minibus berwarna kuning lalu kembali monodongkan pistol ke arah sopir.

Aksi pelaku sempat terekam oleh kamera ponsel korbannya dan terlihat jelas pelaku menenteng senjata berjenis pistol.Pascakejadian korban langsung melaporkan ke Polsek Banjar Agung.

Pelaaku aksi koboi jalanan di Tulang Bawang menenteng pistol jenis softgun. (Foto: iNews)
Pelaaku aksi koboi jalanan di Tulang Bawang menenteng pistol jenis softgun. (Foto: iNews)

Kapolsek Banjar Agung, Kompol M Taufiq mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dari rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi, pelaku aksi koboi jalanan bernama Kusmarwanto (25) ditangkap di Kabupaten Mesuji. Polisi juga menyita satu pucuk pistol airsoft gun yang diduga digunakan untuk menodong pengendara lain.

Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku terprovokasi akibat salah seorang rekannya dikabarkan di pukuli oleh orang tak dikenal. Lalu pelaku secara acak menodongkan senjata kepada pengguna jalan yang melintas untuk mencari pelaku pemukulan, katanya, Jumat (5/4/2024).

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku ditahan di Mapolsek Banjar Agung. Pelaku dijerat Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan terancam hukuman satu tahun penjara.

Topik Menarik