Sandiaga Dorong Percepatan Sertifikasi Halal Produk Layanan Wisata

Sandiaga Dorong Percepatan Sertifikasi Halal Produk Layanan Wisata

Terkini | okezone | Jum'at, 5 April 2024 - 12:04
share

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mendorong percepatan sertifikasi halal pada produk dan layanan usaha wisata khususnya di desa wisata yang telah tergabung dalam Jejaring Desa Wisata (Jadesta).

Dalam acara Forum Diskusi Penguatan Ramah Muslim di Destinasi Pariwisata di Universitas Padjadjaran, Bandung, Sandi menyebut, dengan melakukan sertifikasi halal pada produk dan layanan usahanya, pengelola desa wisata dapat meningkatkan kualitas layanan untuk memberikan kenyamanan ekstra bagi wisatawan muslim yang berkunjung.

Saya ingin Jadesta yang jadi andalan jejaring desa wisata ini bisa meningkatkan kualitas layanan di desa wisata, produk-produk yang halal dan thayyib (baik). Sehingga berkunjung ke desa wisata itu bisa menjadi halal thayyiban dan mubarokah. Ini yang kita harapkan sehingga membuat nyaman, aman, dan menyenangkan saat wisatawan berkunjung ke desa wisata, tuturnya.

(Foto: dok. Kemenparekraf)

Kewajiban melakukan sertifikasi halal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, dimana masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024.

Untuk mendorong percepatan penerapan sertifikasi halal di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Kemenparekraf pun telah menerbitkan Surat Edaran tentang Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman untuk Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 25 Maret 2024.

Jadi melalui surat edaran ini diharapkan bisa menambah wawasan literasi mengenai wisata ramah muslim dan juga meningkatkan awareness sertifikasi halal, papar mantan Ketua Kadin ini.

Topik Menarik