MK Panggil Sri Mulyani hingga Risma Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri sebagai saksi dalam sidang sengketa pilpres pada hari ini Jumat (5/4/2024). Keterangan keempatnya sangat diperlukan MK.
Keempat menteri tersebut yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim, yang pertama yang perlu didengar oleh Mahkamah adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Rismaharini Menteri Sosial, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Senin (1/4/2024).
Suhartoyo mengungkapkan, pemanggilan tersebut masuk dalam kategori yang penting didengar MK. Bukan berarti MK mengakomodir permohonan pemohon Anies-Muhaimin, atau pemohon Ganjar-Mahfud.
Atet Handiyana Siap Daftar untuk Maju sebagai Calon Wali Kota Banjar melalui Partai Demokrat
"Karena sebagaimana diskusi universalnya badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya, nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak," ungkap Suhartoyo.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan empat menterinya menjadi saksi sidang di MK. Para menterinya akan menjelaskan secara rinci tentang anggaran hingga bantuan sosial.
"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau Bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).