Tim Ganjar-Mahfud dan AMIN Kompak Protes Nama-Nama Ahli yang Dibawa Kubu Prabowo-Gibran

Tim Ganjar-Mahfud dan AMIN Kompak Protes Nama-Nama Ahli yang Dibawa Kubu Prabowo-Gibran

Terkini | inews | Kamis, 4 April 2024 - 10:18
share

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) kompak memprotes nama-nama ahli yang dihadirkan Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024) hari ini. Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi dan ahli dari kubu Prabowo-Gibran.

Keberatan pertama disampaikan kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail atas ahli dengan nama Andi Muhammad Asrun. Maqdir keberatan untuk menghindari konflik kepentingan, sebab Asrun merupakan eks Direktur Sengketa Pilpres untuk kubu Ganjar-Mahfud.

"Yang kami khawatir kehadiran beliau sebagai ahli akan terjadi konflik kepentingan sehingga saya secara pribadi saya keberatan dengan kehadiran beliau," kata Maqdir.

"Nanti keberatan dicatat, nanti keterangan yang disampaikan itu yang sebenarnya kami nilai oleh mahkamah tapi keberatan kami pertimbangkan," jawab Ketua MK, Suhartoyo.

Keberatan selanjutnya disampaikan Todung Mulya Lubis, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud terkait kehadiran Muhammad Qodari. Todung menilai ahli harus independen, sementara Qodari dianggap tidak independen lantaran kerap menyuarakan jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode hingga gerakan satu putaran.

"Kami percaya sebagai ahli harus bersikap independen, tidak bias, tapi kami melihat saudara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan, gerakan satu putaran dan juga menyuarakan jabatan Jokowi tiga periode," ucap Todung.

"Nanti kita pertimbangkan," jawab Suhartoyo.

Kemudian, Tim Hukum Nasional AMIN, Refly Harun juga memberikan catatan terhadap Margarito Kamis dan Hasan Hasbi. Dia menilai keduanya sering tampil pada acara televisi sebagai kubu Prabowo-Gibran.

"Bahkan pada acara terakhir saya dengan Margarito mengatakan bagian dari pendukung Prabowo," sambungnya.

Keberatan terakhir diajukan Bambang Widjojanto yang juga dari Tim Hukum Nasional AMIN. Bambang keberatan terhadap kehadiran eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej. Bambang menyinggung status tersangka Eddy Hiariej.

"Dari berita, ini terhadap sahabat saya juga. KPK terbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy," kata Bambang.

"Relevansinya adalah seseorang yang menjadi tersangka, apalagi dalam kasus tindak pidana korupsi untuk menghormati mahkamah ini sebaiknya dibebaskan untuk tidak menjadi ahli," ujarnya.

Topik Menarik