Kejagung Panggil Sandra Dewi Hari Ini terkait Kasus Korupsi Suaminya Harvey Moeis

Kejagung Panggil Sandra Dewi Hari Ini terkait Kasus Korupsi Suaminya Harvey Moeis

Terkini | inews | Kamis, 4 April 2024 - 09:21
share

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4/2024). Namun, belum dipastikan apakah Sandra Dewi akan datang.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi menyebut Sandra Dewi akan diperiksa sebagai saksi.

"Iya dipanggil sebagai saksi," ujar Kuntadi, Kamis (4/4/2024).

Harvey Moeis diduga menjadi otak korupsi PT Timah Tbk. Harvey aktif menghubungi Riza Pahlevi selaku eks Direktur PT Timah Tbk sejak 2018-2019.

Keduanya berkomunikasi untuk mengakomodasi pertambangan liar.

"Sekira tahun 2018 -2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPP atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Rabu (27/3/2024).

Setelah beberapa kali pertemuan, Riza Pahlevi dan Hervey Moeis sepakat mengakomodasi pertambangan liar. Dalam kesepakatan itu, keduanya membuat rekayasa dengan sewa-menyewa peralatan peleburan timah.

"Di-cover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah," kata Kuntadi.

Kemudian Harvey menghubungi beberapa smelter di antaranya PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.

"Selanjutnya tersangka Harvey meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan, diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha," ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, Harvey diduga melanggar ketentuan pasal 2 ayat 1, pasal 3 Jo pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Topik Menarik