OPD Pemprov Banten Diduga Tidak Taat Hukum

OPD Pemprov Banten Diduga Tidak Taat Hukum

Terkini | banten.inews.id | Selasa, 2 April 2024 - 16:10
share

SERANG , iNewsBanten - Hingga memasuki anggaran triwulan ke II diketahui masih banyak OPD yang setengah hati melaksanakan penyerapan APBD 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi F. Maulana Sastradijaya menjelaskan sekaligus mempertanyakan terkait beredarnya SK di beberapa OPD yang menugaskan PPK tidak sesuai ketentuan aturan

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan APBD sudah bisa dilakukan segera, seperti diketahui, belum adanya keputusan SK penetapan PPK dibeberapa organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi hambatan lainnya dalam penyerapan anggaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa, ini dikarenakan kurang tegasnya fungsi dan peranan biro pengadaan barang jasa dalam kepatuhan terhadap regulasi per undang-undangan (UU) untuk menginventarisir SDM Jabatan Fungsional untuk peningkatan UKPBJ, ungkapnya.

"Lalu untuk apa pelatihan dan bimtek LKPP dan diketahui juga pemprov banten sebelum nya mengadakan pelatihan ujian kompetensi di BPSDM," ujarnya.

Dalam peraturan presiden (Perpres) dan SE LKPP menjelaskan keharusan PPK bersertifikat Tipe C. Selain itu, kemungkinan PPK dan pejabatnya tidak akan paham kriteria materi kompetensi Pemilihan penyedia sambungnya.

"Jelas ini akan cacat hukum secara maladministrasi."

Dan apabila terjadi unsur yang dapat merugikan keuangan negara dalam proses transaksi elektronik pengadaan barang jasa maka patut diduga akan timbul masalah pidana lainnya.

Lebih lanjut, kami para pelaku usaha lokal sangat prihatin tentunya, dalam kebijakan biro Barjas yang tidak ada mengadakan proses tender lagi dan mengarahkan OPD untuk melakukan E katalog yang dapat diduga tanpa proses kompetisi penyedia dan diselimuti indikasi persekongkolan dan kongkalikong didalam pelaksanaannya. Pengusaha lokal pun tidak bisa ikut berperan aktif dalam pembangunan di Provinsi Banten, tidak lepas dari tarik menarik dan benturan kepentingan lainnya, modus kecurangan dan siasat mensiasati pengelolaan anggaran APBD masih saja mungkin dapat terjadi.

"Seperti contoh adanya dilakukan beberapa kegiatan yang sudah berjalan tanpa sesuai mekanisme dan kelengkapan administrasi yang seharusnya, untuk itu kami Paguyuban Pengusaha Pribumi berharap ada baiknya agar masyarakat yang juga sebagai pelaku pembangunan dapat terus mendorong dan mengawal, serta mengawasi pelaksanaan pembangunan agar segera dapat berjalan dengan baik," Tandasnya.

Sementara itu, sebelum berita ini diterbitkan awak media sudah mencoba konfirmasi ke pihak BKD Provinsi Banten. Namun hingga sampai saat ini belum mendapatkan jawaban.

Topik Menarik