Jelang Arus Mudik Lebaran, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Garut

Jelang Arus Mudik Lebaran, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Garut

Terkini | garut.inews.id | Selasa, 2 April 2024 - 12:00
share

GARUT, iNewsGarut.id Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut melaksanakan pengecekan terhadap sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di Garut. Senin (1/4/2024).

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan oleh pihak SPBU yang bisa merugikan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, menyebutkan saat ini sudah menjelang musim mudik Lebaran 2024 dimana tingkat kebutuhan bahan bakar akan meningkat.

"Kami lakukan pengecekan SPBU jelang musim mudik lebaran untuk antisipasi terjadinya kecurangan, jangan sampai dimanfaatkan oknum pengusaha untuk mendapatkan keuntungan lebih dengan cara berbuat curang,"ungkapnya.

Selain itu, kata Ari, pengecekan juga untuk memastikan kesiapan siagaan SPBU dalam menghadapi musim mudik Lebaran yang tentunya akan terjadi peningkatan konsumen seiring tingkat kebutuhan yang naik.

"ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi para konsumen. Jangan sampai konsumen merasa dirugikan oleh pihak SPBU akibat adanya kecurangan dan ketidaksiapan pihak SPBU,"ujarnya.

Dari hasil pengecekan yang telah dilakukan, Ari menyatakan tidak ada temuan yang mencurigakan. Kalau pun ada hasil pengecekan yang menunjukan terjadinya kekurangan literan, itu masih berada di ambang batas kewajaran dan tidak akan terlalu merugikan konsumen.

Ditambahkan Ari, pengecekan SPBU ini di laksanakan bersama instansi terkait yakni Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kabupaten Garut.

Sementara menurut Penera Ahli Pertama pada Disperindag ESDM Garut, Setiadi, apabila ada yang mencampur atau menempelkan suatu alat di mesin SPBU maka akan dikenakan pidana.

Hal ini sesuai dengan Undang-undang Metrologi Ilegal Nomor 2 Tahun 1981 yang menyebutkan jika ditemukan menggunakan UUTP yang segelnya rusak itu akan diancam pidana paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp. 1 juta.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang menemukan sesuatu yang janggal dan mencurigakan di SPBU, maka untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Laporan ini akan di tindaklanjuti dan penanganannya tetap akan di lakukan pihak kepolisian,"pungkasnya.

Topik Menarik