Simak! Ini Syarat Pengelola Tanah Negara Bisa Punya Sertifikat Hak Milik

Simak! Ini Syarat Pengelola Tanah Negara Bisa Punya Sertifikat Hak Milik

Terkini | okezone | Jum'at, 29 Maret 2024 - 16:05
share

JAKARTA - Badan Bank Tanah menjamin kepastian hak atas tanah bagi masyarakat. Termasuk Hal Pengelolaan (HPL) yang nantinya bisa diberikan Sertifikat Hak Milik.

Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja menjelaskan, pihaknya memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat berupa kepastian hukum dan legalitas atas lahan yang akan mereka peroleh melalui mekanisme Reforma Agraria (RA) di atas HPL Badan Bank Tanah. Melalui mekanisme RA, masyarakat yang berhak akan diberikan Sertifikat Hak Pakai di atas HPL Badan Bank Tanah selama 10 tahun.

Bila telah dimanfaatkan dengan baik, maka akan diberikan Sertifikat Hak Milik, kata Parman, Jumat (28/3/2024).

Saat ini, Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluas 1.873 hektare (Ha) untuk program RA. Adapun proses verifikasi subjek telah dilakukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai oleh Bupati.

Di sisi lain, Badan Bank Tanah juga mempunyai tugas dan fungsi dalam menata suatu kawasan agar lebih produktif sehingga dapat memberi manfaat bagi semua pihak, khususnya masyarakat.

Salah satu alasan Badan Bank Tanah lahir ini adalah untuk menata sebuah kawasan agar lebih produktif dan bisa banyak memberi manfaat bagi masyarakat. Ini juga untuk agar kelak anak cucu kita bisa mendapatkan tempat yang layak dan tidak dikuasai segelintir pihak yang mempunyai kepentingan pribadi, jelas Parman.

Dalam menata kawasan ini, Badan Bank Tanah tentu tidak bisa sendirian. Dibutuhkan kerja sama dari semua pihak dalam mendukung hal tersebut, termasuk dari masyarakat sekitar. Pada proses penataan tersebut, Badan Bank Tanah kerap menemukan masih adanya bangunan/pondok nonpermanen yang berdiri tanpa izin di atas HPL Badan Bank Tanah, salah satunya ada di Penajam Paser Utara (PPU).

Tantangan tersebut perlu disikapi dengan bijak tanpa mengesampingkan hak-hak masyarakat. Oleh karena itu kita komunikasi secara persuasif kepada masyarakat, kita sambangi mereka, kita berikan imbauan serta edukasi, kata Parman.

Topik Menarik