Belasan Rakit Penambang Emas Ilegal di Jambi Dibakar Aparat

Belasan Rakit Penambang Emas Ilegal di Jambi Dibakar Aparat

Terkini | okezone | Jum'at, 29 Maret 2024 - 07:01
share

MUARA BUNGO - Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan, bersama Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Arief Widyanto, dan Asisten II Pemkab Bungo Ir. Syaiful Azhar, melakukan penertiban Tambang Emas Tanpa Izin (Peti) yang marak di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Kamis 28 Maret 2024.

Penertiban rakit penambang emas ilegal yang dipimpin langsung Kapolres Bungo dan Dandim 0416 Bute tersebut berhasil memusnahkan setidaknya 13 rakit tambang ilegal dengan cara di bakar.

Kapolres Bungo melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur mengatakan, jika Polres Bungo tetap komitmen dalam pemberantasan dan penindakan tegas terhadap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

"Kami akan terus menindak tegas dan melakukan penegakan hukum baik bagi pelaku maupun pemodal penambangan emas secara ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bungo," Jelas AKP M.Nur Jumat (29/3/2024).

Lebih lanjut dia mengatakan, jika pada saat penertiban dibagi dua tim. "Ya, penertiban dilakukan dengan cara Personil di Bagi Menjadi 2 tim, Tim 1 melaksanakan Penertiban di Portal Tanah H.Mael, Tim 2 melaksanakan Penertiban di Simpang Jalur 4 dan Tikungan Sebelum Bandara," sebutnya.

"Penertiban dompeng jenis lanting sebanyak 2 unit rakit di Portal Tanah H.Mael dengan cara dibakar, kemudian penertiban dilakukan di Simpang Jalur 4 sebanyak 1 unit rakit dengan cara dibakar. Selanjutnya, bertempat di Tikungan Sebelum Bandara kembali dilakukan penertiban sebanyak 10 unit rakit dengan cara dibakar, jadi totalnya ada 13 unit rakit tersebut ditertibkan dengan cara dibakar," pungkasnya.

Topik Menarik