TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp2,49 Miliar di Pelabuhan Multipurpose

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp2,49 Miliar di Pelabuhan Multipurpose

Terkini | okezone | Jum'at, 29 Maret 2024 - 03:01
share

MANGGARAI BARAT - Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil menyita 101.600 bungkus rokok ilegal senilai Rp2,49 miliar.

Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo mengungkapkan, rokok ilegal sebanyak ratusan bungkus tersebut diangkut dari Surabaya, Jawa Timur, menggunakan truk ekpedisi.

"Penggagalan peredaran rokok ilegal menggunakan kendaraan truk membawa rokok jenis Sumber Harum Mangga sebanyak 127 box besar (101.600 bungkus) senilai Rp2,49 miliar," ungkap Letkol Susilo, Kamis (28/3/2024).

Letkol Susilo menuturkan, penyitaan bermula dari informasi yang diperoleh Lanal Labuan Bajo dari Intelijen perihal adanya truk ekspedisi bermuatan rokok ilegal yang sedang menuju Labuan Bajo.

Petugas lantas bergerak ke Pelabuhan Multipurpose dan memeriksa seluruh kendaraan truk yang turun dari KM Dharma Rucitra VIII. Pihaknya mendapati dalam truk fuso bernomor polisi L 8012 CJ ada ratusan dus rokok diselipkan di antara dus makanan.

"Kita sudah terbiasa melakukan patroli di suatu daerah, maka kita ada namanya insting dan didukung informasi intelijen sebelumnya," ucap Letkol Susilo.

Topik Menarik