WNA Amerika Serikat Diduga Hendak Menculik Anak Berusia 8 Tahun di Badung, Bali
Terkini | inews | Kamis, 28 Maret 2024 - 17:00
BADUNG, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat diamankan Satreskrim Polresta Denpasar, Bali
WNA berjenis kelamin laki-laki tersebut diamankan karena diduga akan menculik anak berusia 8 tahun. Pelaku diketahui menarik tangan dan menggendong korban ke rumah kostnya, serta mengancam dengan pisau saat korban melintas di depan rumahnya. Pasca kejadian tersebut, korban mengalami trauma hingga takut bertemu orang asing.
Baca Juga:
Memasuki Usia Ke-63, PJ Gubernur DKI Jakarta Harap Bank DKI Terus Bertumbuh Bersama Kota Jakarta
Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan secara marathon di Polresta Denpasar. Kepolisian juga memeriksa kejiwaan pelaku dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan Konsulat Amerika