Infografis Langgar Etik, Hakim MK Anwar Usman Disanksi Teguran Tertulis

Infografis Langgar Etik, Hakim MK Anwar Usman Disanksi Teguran Tertulis

Terkini | inews | Kamis, 28 Maret 2024 - 14:23
share

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali memutuskan Hakim Konstitusi Anwar Usman melanggar kode etik dan perilaku kehakiman sehingga diberi sanksi teguran.

Hal ini berkaitan dengan perbuatan Anwar Usman yang menggelar konferensi pers sebagai bentuk sanggahan atas vonis MKMK Nomor 2 MKMK/L/2023.

Putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/2023 merupakan putusan kode etik yang dilakukan MKMK terhadap Anwar Usman, lantaran ikut berperkara dalam memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang berkaitan dengan batas usia capres cawapres.

Topik Menarik