Bubarkan Balap Liar, Sat Lantas Polres Semarang Amankan 52 Kendaraan

Bubarkan Balap Liar, Sat Lantas Polres Semarang Amankan 52 Kendaraan

Terkini | semarang.inews.id | Minggu, 24 Maret 2024 - 22:30
share

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Dalam giat patroli Kamtibmas yang ditingkatkan selama bulan Ramadhan 1445 H/ 2024 M, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Semarang berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang terlibat dalam kegiatan balapan liar atau trek-trekan.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Arpan, pada Minggu, 24 Maret 2024, mengumumkan bahwa operasi yang dilakukan jajarannya telah menghasilkan penertiban 52 unit kendaraan terlibat dalam aktivitas tersebut.

Operasi dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB menjelang waktu sahur, dengan fokus pada lokasi rawan yang sering digunakan remaja untuk balapan liar.

"Dari 52 kendaraan yang kami amankan, 25 diantaranya kendaraan yang tidak memenuhi standart kelengkapan kendaraan yaitu Knalpot brong. Dan 67 remaja juga kami amankan, yaitu pemilik kendaraan atau yang pembonceng," kata Kasat Lantas.

Tim dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Semarang, Ipda Setyo Wibowo, dan lokasi operasi kali ini berada di Jalur utama Semarang-Solo, tepatnya di Jalan Diponegoro Ungaran.

"52 kendaraan ini berasal dari pelaku balapan liar maupun penonton, dimana mereka yang tidak lengkap baik administrasi surat surat maupu kelengkapan, langsung kita perintahkan menuntun kendaraannya ke kantor Sat Lantas," pungkasnya.

Pihaknya mengimbau kepada warga Kabupaten Semarang terutama anak usia remaja, maupun para orang tua yang mempunyai anak di usia remaja, dimana selain kegiatan menyimpang tawuran atau perang sarung yang baru marak saat ini, juga kegiatan balapan liar juga perlu pengawasan.

Peran serta orang tua dan masyarakat sekitar yang mengawasi serta memberikan informasi, sangat membantu jajaran Polres Semarang untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas menjelang Lebaran 2024.

Topik Menarik