Haji Ramah Lansia 2024, Stafsus Menag: Fiqih Tak Memberatkan Namun Beri Kemudahan

Haji Ramah Lansia 2024, Stafsus Menag: Fiqih Tak Memberatkan Namun Beri Kemudahan

Terkini | okezone | Jum'at, 22 Maret 2024 - 00:24
share

JAKARTA Kementerian Agama terus melakukan upaya peningkatan layanan kepada jamaah haji lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi (risti). Jamaah haji reguler yang masuk kategori lansia dengan usia 65 tahun ke atas berjumlah sekitar 45 ribu orang pada tahun 2024.

Berbagai rukhsah atau keringanan ibadah juga perlu diterapkan untuk mencegah mudarat, kepada jamaah haji yang memiliki risiko tinggi seperti lansia, memiliki riwayat penyakit, atau penyandang disabilitas, dengan tidak memaksakan diri pada ibadah-ibadah sunnah yang menguras tenaga.

Fiqih itu tidak memberatkan, fiqih itu justru memberikan kemudahan-kemudahan bagaimana haji itu dapat dilaksanakan, ujar Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan dan Moderasi Beragama, Ishfah Abidal Aziz, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (21/3/2023) malam.

Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah haji terhadap lansia yang berkebutuhan khusus, kemudian jamaah dengan risiko yang tinggi, Kementerian Agama telah merumuskan tata cara beribadah yang tidak memberatkan.

Salah satunya taysir atau kemudahan, yaitu merupakan salah satu prinsip penting dalam Islam yang diberikan Allah agar manusia tetap bersemangat dan tekun dalam menjalankan ajaran agama, terutama dalam situasi sulit.

Kita melaksanakan yang disebut dengan fiqih taysir. Ketentuan-ketentuan fiqih penyelenggaraan ibadah haji yang memberikan kemudahan-kemudahan,ujarnya.

Topik Menarik