Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Ekstasi di Tanjungbalai

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Ekstasi di Tanjungbalai

Terkini | okezone | Jum'at, 22 Maret 2024 - 00:36
share

TANJUNGBALAI - Polisi membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ekstasi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Sebanyak 5 orang anggota jaringan itu berhasil diringkus.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP. R. Silalahi, mengatakan kelima anggota jaringan narkoba itu adalah R alias Kopek (42), SM alias W (28), TH alias T (39), Mr alias R (41) serta MA alias A. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Kota Tanjungbalai, Kamis (21/3/2024).

"Mereka ditangkap atas dasar aduan dari masyarakat yang sudah resah dengan aktifitas jaringan narkoba ini. Laporan yang kita terima jaringan ini dipimpin oleh R alias Kopek, warga Jalan Pepaya Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Balai Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan l, Kota Tanjungbalai," kata Silalahi.

Penangkapan 5 anggota jaringan narkoba ini bisa dilakukan setelah Polisi berhasil memancing salah satu anggota jaringan untuk bertransaksi. Dia adalah SM alias W.

"Petugas yang menyamar memesan melalui handphone sebanyak 15 butir pil ekstasi dengan harga per butirnya Rp200 ribu sehingga totalnya menjadi Rp3 juta kepada SM Alias W. Ketika SM hendak menyerahkan Narkotika jenis ekstasi tersebut kepada petugas yang menyamar, kami langsung melakukan penangkapan," papar Silalahi.

Dari tangan SM alias W, sambung Silalahi, ditemukan pula 1 bungkus plastik klip berisi 5 butir pil warna coklat logo kepala singa diduga narkotika jenis ekstasi. Kemudian 1 bungkus plastik klip transparan berisi 10 butir pil warna merah muda Logo Diamond diduga narkotika Jenis ekstasi, serta 1 unit handphone merek Samsung warna biru.

"Setelah diinterogasi petugas, SM Alias W mengaku dia mendapatkan ekstasi tersebut dari TH Alias T (39)," ujarnya.

Topik Menarik