Jadi Pintu Gerbang Ekonomi, Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Kendawangan Bakal Diatur

Jadi Pintu Gerbang Ekonomi, Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Kendawangan Bakal Diatur

Terkini | okezone | Kamis, 7 Maret 2024 - 10:33
share

JAKARTA - Alur pelayaran masuk Pelabuhan Kendawangan Kalimantan Barat bakal diatur. Sebab, pelabuhan menjadi pintu gerbang pertumbuhan ekonomi.

Pelabuhan Kendawangan sangat berpotensi untuk dikembangkan karena dipadati aktivitas pelayaran yang melayani kapal penumpang perintis, bongkar muatan barang, kapal kargo dengan muatan CPO, bauksit, dan smelter alumina.

Selain aktivitas tersebut, Pelabuhan Kendawangan difungsikan juga sebagai Pelabuhan Penyeberangan Perintis, yang melayani 4 rute penyeberangan Masyarakat berupa perahu motor penyeberangan antara Desa Kendawangan Kanan dan Kendawangan Kiri.

Selain itu, terdapat pula Rute Penyeberangan antar Pulau dengan Rute Ketapang-Semarang. Dengan demikian, Pelabuhan Kendawangan bisa dikatakan sebagai pintu gerbang pertumbungan perekonomian di bagian Selatan Provinsi Kalimantan Barat, ujar Direktur Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Budi Mantoro dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Dia mengatakan penataan alur pelayaran Pelabuhan Kendawangan sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan sehingga dapat memperoleh alur pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan dan kelancaran bernavigasi, serta melindungi kelestarian lingkungan maritim, dengan harapan juga dapat meningkatkan pendapatan daerah di Kabupaten Ketapang dan sekitarnya.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, dimana Pemerintah mempunyai kewajiban untuk Menetapkan koridor alur-pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya, katanya.

Pelabuhan Kendawangan sendiri berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP. 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Nasional, memiliki hierarki sebagai Pelabuhan Pengumpul. Pelabuhan Kendawangan dikelola oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kendawangan dan berada di dalam wilayah kerja Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak.

Topik Menarik