Terungkap! Pelaku Pembunuhan Nenek Hairuni di OKU Bapak dan Anak, Ini Motifnya

Terungkap! Pelaku Pembunuhan Nenek Hairuni di OKU Bapak dan Anak, Ini Motifnya

Terkini | okezone | Senin, 4 Maret 2024 - 00:16
share

BATURAJA - Polisi berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pembunuhan Hairuni (62) warga Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, kurang dari tujuh jam setelah korban dihabisi di kebun karet miliknya, pada Sabtu 2 Maret 2024.

Kedua pelaku pembunuhan bernama Muzili (62) dan Ria Zarman (30), yang merupakan bapak dan anak. Keduanya ditangkap di rumahnya tanpa perlawan. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial IA yang juga anak Muzili berhasil kabur.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni mengungkapkan bahwa dari hasil olah TKP dan interogasi para saksi serta penyelidikan mendalam, tim gabungan Polres OKU dan Polsek Peninjauan berhasil mengendus pelaku pembunuhan Hairuni.

"Jadi kita awalnya curiga dengan keterangan warga, lalu kita mendatangi tetangga korban untuk meminta keterangan, dari situlah kita tau bahwa pelaku merupakan orang yang sempat ribut dengan korban, "ujarnya, Minggu (3/3/2024).

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim lalu bergerak kekediaman pelaku dan melakukan penangkapan.

"Setelah kita ketahui identitas dan keberadaan pelaku, pada Sabtu (2 Maret 2024) malam sekitar pukul 22.00 wib kita berhasil mengamankan 2 orang pelaku atas nama Muzili (62) dan Ria Zarman (30) yang merupakan bapak dan anak. Keduanya kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan," ujar Imam.

"Satu pelaku lainnya kabur saat akan ditangkap," lanjutnya.

Dari penangkapan itu dan dari keterangan pelaku kepada polisi, AKBP Imam juga membeberkan motif di balik pembunuhan sadis yang dilakukan 3 orang pria terhadap 1 orang wanita renta yang dilakukan di tengah kebun karet itu.

"Dari hasil keterangan, motif pembunuhan dipicu adanya rasa ketersinggungan pelaku terhadap korban sehingga kedua pelaku bersama saudara kandungnya melakukan niat untuk menghabisi nyawa korban. Hal itu bermula dari sengketa lahan pekarangan rumah, yang sebelumnya tanah tersebut menurut keterangan pelaku Muzili telah dibeli berikut tanaman yang ada diatasnya, namun korban mengklaiim tanaman itu masih miliknya," ujarnya.

Topik Menarik