18 Cewek MiChat Diciduk Satpol PP, Nih Penampakannya!
BOGOR - Satpol PP menggrebek kontrakan di wilayah Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Hasilnya, petugas mendapati beberapa wanita y ang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).
"Di lokasi tersebut petugas mendapati 18 wanita diduga PSK," kata Kepala Bidang (Kabid) Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, Kamis (29/2/2024).
Adapun penggrebekan itu dilakukan pada Rabu 28 Februari 2024 malam. Para wanita itu diduga menjajakan diri melalui aplikasi pertemanan MiChat .
"Diduga mereka adalah PSK yang menjajakan dengan menggunakan aplikasi Michat," ujarRhama Kodara.
Selain itu, petugas juga mendapati 6 pria hidung belang dalam kontrakan tersebut. Mereka pun langsung diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk dilakukan pendataan oleh petugas.