Partai Perindo Tegaskan Hasil Pemilu Bukan Ditentukan Sirekap, tapi Rekapitulasi Manual

Partai Perindo Tegaskan Hasil Pemilu Bukan Ditentukan Sirekap, tapi Rekapitulasi Manual

Terkini | inews | Senin, 26 Februari 2024 - 18:45
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Politik DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menegaskan, hasil penghitungan suara yang terdata di Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan hasil resmi pemilihan umum (pemilu). Pernyataan ini sekaligus merespons kabar perolehan suara Partai Perindo yang tak lolos ambang parlemen.

"Ya memang belum selesai (rekapitukasi manual KPU), lagi berproses secara berjenjang," kata Yusuf saat dihubungi, Senin (26/2/2024).

Dia mengatakan penghitungan suara di Sirekap bukan hasil akhir resmi untuk menentukan partai politik (parpol) peserta pemilu masuk ke Senayan. Dia berkata, hasil rekapitulasi suara manual yang dilakukan berjenjang dari tingkat TPS hingga KPU yang dijadikan dasar untuk menentukan peserta pemilu lolos ke parlemen.

"Masyarakat perlu tahu bahwa yang dipakai sebagai hasil resmi pemilu bukanlah hasil di Sirekap KPU, melainkan rekapitulasi manual berjenjang mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota sampai provinsi dan berakhir di KPU Pusat," kata Yusuf.

Dia merasa janggal akan perolehan suara Partai Perindo yang terdata dalam Sirekap KPU. Dia menilai, Partai Perindo seakan menjadi target operasi dari sejumlah pihak agar tidak lolos parlemen.

"Saya melihat Perindo seperti sedang menjadi target operasi untuk diguremkan, ada framing sistematis menghancurkan Perindo, Pak HT dan keluarganya sebagai partai yang tidak laku di masyarakat," tutur Yusuf.

"Kesimpulan saya ini tidak mengada-ngada karena selama ini Pak HT dan Perindo tidak mau tunduk membebek pada kekuasaan," ujarnya.

Yusuf memandang indikasi kecurangan Pemilu 2024 sangat tersistematis. Hal itu, kata Yusuf, bisa dilihat dalam sebuah alur cerita film Dirty Vote.

Dia menilai, polemik Sirekap KPU turut menjadi bagian kejanggalan dalam proses Pemilu 2024.

"Saya menganggap Sirekap KPU sengaja di-design kacau begitu agar jadi alasan penghentian penghitungan suara di tingkat kecamatan, dan di situlah pintu masuk kecurangan selanjutnya," kata Yusuf.

"Saya berharap publik harus memberikan dukungannya pada DPR yang akan mengajukan hak angket guna menyelidiki berbagai skandal yang jadi pintu masuk kecurangan pemilu," ujar Yusuf.

Sebelumnya, Ketua Bidang Keagamaan  sekaligus Jubir Nasional Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad membeberkan salah satu bukti kecurangan dalam proses Pemilu 2024. Salah satunya, temuan Form C-Hasil milik Partai Perindo di aplikasi Sirekap milik KPU blank hingga ditutupi di sejumlah TPS di Sumatera Utara.

"Karena dengan cara C1 yang blank, ditutupi bahkan diputihkan itu menaruh kecurigaan bahwa ada kecurangan dalam proses penghitungan suara itu. Nah kalau ini terjadi berarti pemilu yang disebut berintegritas itu tidak ada buktinya," kata Abdul kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan, aplikasi Sirekap harus segera diaudit oleh lembaga independen. Tujuanya, kata Rofiq, untuk mencari masalah pada alat bantu informasi rekapitulasi suara itu.

"Sirekap harus diaudit dan yang mengaudit dari lembaga independen agar publik juga bisa melihat akar persoalannya yang sesungguhnya. Ini sifatnya segera," kata Rofiq, Minggu (25/2/2024).

Topik Menarik