2 Pria di Mojokerto Perkosa Pelajar SMP hingga Hamil, 1 Pelaku Ayah Tiri Korban
MOJOKERTO, iNews.id - Polresta Mojokerto menangkap dua pria kasus pemerkosaan pelajar SMP di Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim). Salah satu pelaku merupakan ayah tiri korban.
Informasi yang diterima, pelaku T (32) ditangkap di Kecamatan Jogoroto, Jombang. Sementara S (36) yang merupakan ayah tiri korban ditangkap kebun kelapa sawit di Kalimantan Timur.
Dikehatui jika pelaku T juga ternyata kakak ipar S. Keduanya sama-sama melakukan pencabulan kepada korban hingga hamil satu bulan.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Rudy Acmad Rudi Zaeny mengatakan kasus ini dilaporkan oleh ayah kandung korban tanggal 1 Februari 2024. Saat itu warga nyaris melakukan aksi massa terhadap kedua pelaku.
Dari hasil pemeriksaan ayah tiri korban sudah melakukan pencabulan sebanyak empat kali. Sedangkan kakak iparnya T sudah tiga kali.
Aksi bejat kedua tersangka dilakukan di rumah S dan di pinggir jalan. Biasanya dilakukan pada malam hari saat istri pelaku S sedang tidur.
"Jadi awlanya kami menerima laporan kasus persetubuhan di bawah umur tanggal 1 Februari. Setelah dilakukan penyelidikan pelaku sudah kabur di Kalimatan," katanya, Sabtu (24/2/2024).
Kedua tersangka langsung dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolresta Mojokerto. Kedua tersangka diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.