Keluarga Korban Banjir PT. LCI, Diduga Merasa di Intimidasi Oknum Perusahaan, Ini Kata PT JEL
CILEGON , iNewsBanten - Keluarga Alm. Nur Cholis Karyawan PT. Jurong Engineering Lestari (JEL) dengan jabatan Foreman Structure korban tenggelam akibat banjir PT.Lotte Chemical Indonesia (LCI) diduga merasa tertekan dan seolah diintimidasi oleh pihak oknum utusan perusahaan tempat Almarhum bekerja sebelumnya. Pihak perusahan tersebut awalnya mendatangi keluarga korban dengan menyampaikan ingin turut berduka cita dan seolah melakukan proses pengurusan administrasi asuransi Jamsostek ketenagakerjaan, namun sampai dengan saat ini keluarga korban belum menerima atau klaim BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Ditawari KPU Lihat Eksklusif Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Menolak: Ini untuk Publik!
Yang ada hingga saat ini pihak perusahaan hanya berkali-kali mendatangi dan menghubungi kami keluarga, terkesan malah melakukan tekanan dan intimidasi phisicology kepada keluarga kami menurut perwakilan keluarga ucap Rizmi.
Saat keluarganya sedang dalam keadaan berduka tapi harus disibukkan oleh kedatangan pihak perusahaan yang bolak balik meminta agar kami pihak keluarga menandatangani Surat Pernyataan yang mereka buat dimana substansinya agar kami pihak keluarga tidak menuntut secara hukum PT. Jurong Engineering Lestari dan Main Kontraktor yang dalam hal ini berkaitan dengan PT Hein Global Utama dan PT.Lotte Chemical Indonesia (LCI).
"Kami sudah tegaskan dan siap menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak perusahaan tempat Alm. Nurcholis bekerja, dan kami sudah menerima bahwa peristiwa tenggelamnya almarhum merupakan musibah, tetapi tentu hubungannya hanya dengan PT. Jurong Engineering Lestari dan sama sekali tidak boleh dikaitkan dengan PT. Hein Global Utama dan PT. Lotte Chemical Indonesia (LCI), yang sesungguhnya tidak ada hubungan hukum tentang ketenagakerjaan langsung dengan almarhum dan keluarga," ungkap keterangan rilisnya, Kamis (15/2/2024) malam.
Hubungan hukum kerja langsung alm. Nurcholis adalah dengan PT. Jurong Engineering Lestari bukan dengan PT. Hein Global Utama dan PT. Lotte Chemical Indonesia (LCI), sehingga tidak ada alasan yang membenarkan kami harus menandatangani Surat Pernyataan tidak akan menuntut PT. Hein Global Utama apalagi dengan PT. Lotte Chemical Indonesia (LCI). Dengan adanya hal tersebut kami jadi malah khawatir jangan jangan ada pelanggaran hukum atas peristiwa meninggalnya keluarga kami yang justru bukan dengan perusahaan almarhum bekerja. Jujur saja kami merasa keluarga kami yang sedang dalam masa berduka terlalu dipermainkan seolah ditekan-tekan dan seperti diintimidasi oleh pihak perusahaan.
"Kami akan minta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al-Khairiyah dan pihak kepolisian agar apa yang menjadi hak keluarga Alm terima, dapat segera diurus secara normatif dan kemudian selesai. Kami akan perjuangkan ini melalui jalur hukum sebagai warga negara.
Selain mengakibatkan korban meninggal dunia peristiwa banjir itu juga sangat menyengsarakan masyarakat sekitar PT. Lotte Chemical Indonesia (LCI) akibat banjir yang diduga disebabkan oleh adanya perusakan atau perubahan terhadap DAS aliran sungai yang menyebabkan penyempitan sungai pembuangan air dari darat menuju ke laut."
Bangga! Perusahaan Indonesia Defend ID Masuk Daftar 100 Perusahaan Pertahanan Terbesar Dunia 2024
Atas peristiwa tersebut sebelumnya Ketua Umum PB Al Khairiyah Ali Mujahidin/ Mumu juga mendatangi Polres Cilegon bersama perwakilan kampus, mahasiswa dan perwakilan keluarga korban banjir di PT. Lotte Chemical Indonesia (LCI) Atas peristiwa tersebut PT.LCI dianggap lalai dan diduga telah melakukan kelalaian karena disinyalir banyak terdapat penyimpangan dan melabrak aturan.
Selain itu terjadi juga tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap mahasiswa Al-Khairiyah saat terjadi aksi menuntut pertanggungjawaban PT.LCI atas meninggalnya warga pekerja di perusahaan subkontraktor PT.LCI, dan hal tersebut sudah dalam penanganan pihak Polres Cilegon.
Sementara itu, Humas PT JEL Teguh, ketika dikonfirmasi awak media iNews Banten menyampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan, pihak manajemen PT JEL siap membantu sekaligus mendampingi serta mengurus santunan bagi korban yang meninggal dalam musibah banjir tersebut sesuai kewajiban.
Tak hanya itu saja, PT Jurong Engineering Lestari (JEL) sudah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan di cabang Kota Cilegon, untuk pemberian santunan, paparnya, Jumat (16/2/2024).
"Hasilnya, berdasarkan informasi dari pihak managemen bahwa kewajiban dari managemen PT JEL untuk hak hak ahli waris yang sesuai dengan ketentuan dan aturan sudah di berikan kepada ahli waris dan informasi dari rekan kami Sdr. Fauzi, Humas PT JEL bahwa pengurusan hak santunan dari BPJS sudah di verifikasi dan komplit oleh BPJS cab Cilegon, jadi tinggal menunggu pencairannya oleh pihak BPJS," Pungkasnya










