2 Preman di BKT Jaktim Palak PKL Rp250.000, Modus Uang Kebersihan
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua pelaku premanisme SH (52) dan SA (36) yang melakukan pemerasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur.
Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah korban merekam langsung upaya pemalakan. Bahkan, dalam rekaman yang beredar tampak darah dari wajah korban diduga disebabkan penganiayaan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal sempat menginterogasi kedua pelaku. Alfian baru mengetahui setiap pedagang baru yang akan berjualan di kawasan itu dimintai uang Rp250.000.
"Kamu mintai berapa kali untuk pertama kali berdagang di wilayah BKT itu?" tanya Kapolres dikutip dari Instagramnya @alfiannurizal.id, Kamis (1/12/2026).
"Rp250 ribu," jawab para pelaku.
Alfian menyebut, tindakan kedua pelaku dapat dikategorikan sebagai perbuatan premanisme. Kedua pelaku pun akan dijerat dengan pasal berlapis.
"Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan sebagaimana dimaksud Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 KUHP serta Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam," tuturnya.
Alfian mengungkapkan, masing-masing peran pelaku. Pelaku SH, warga asal Duren Sawit merupakan orang yang berperan memalak dengan modus meminta uang kebersihan.
"SH berperan meminta uang kebersihan kepada korban disertai ancaman senjata tajam jenis pisau," katanya.
Selanjutnya, SA merupakan tukang parkir di lokasi. Saat peristiwa terjadi, SA ternyata merupakan sosok yang penganiaya yang menyebabkan korban harus berdarah di bagian hidung.
"SA melakukan kekerasan fisik dengan cara menyundul korban hingga menyebabkan luka pada hidung dan mengeluarkan darah," ujarnya.










