4 Perampok Rumah Mewah di Cinambo Bandung Ditangkap, 2 Orang Ditembak

4 Perampok Rumah Mewah di Cinambo Bandung Ditangkap, 2 Orang Ditembak

Terkini | inews | Senin, 12 Februari 2024 - 14:21
share

BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap empat perampok yang beraksi di rumah mewah Kompleks Perumahan Bandung Timur Regency Jalan BTR V RT 02/03, Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung. Dua orang di antaranya ditembak pada bagian kaki lantaran melawan saat hendak ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, awalnya menerima kejadian perampokan pada Jumat (9/2/2024). Setelah menerima laporan, petugas Polsek Cinambo dan Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Penyidik juga menganalisis rekaman CCTV. Hasil dari penyelidikan, petugas menangkap empat pelaku di Garut berikut barang bukti hasil curian," ujar Kapolrestabes Bandung saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/2/2024).

Identitas keempat pelaku yakni Deni Handani alias Gopar (31), mahasiswa, warga Jalan Kaum RT 02/02, Desa Cimangetan, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut. Lalu Pugi Batega (42) warga Jalan Saturnus Barat 3 Nomot 17 RT 02/11, Kelurahan Sekejati, Kecamatan, Buahbatu, Kota Bandung.

Selanjutnya Roni Mardini alias Joni (40) dan Ferri Suherlan (45), Jalan Jakarta 15 Nomot 10 RT 002/002, Kelurahan Antapani Kulon, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.

"Satu pelaku lagi berinisial RS (Rian Salman)," ujar Kombes Pol Budi Sartono.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sebuah palu dan linggis yang digunakan untuk membongkar lemari kabinet (kotak penyimpanan barang berharga), tali tas dan tali sepatu serta lakban untuk mengikat kaki dan menutup mata para korban.

Selanjutnya satu mobil Mitsubishi Pajero merah berpelat nomor polisi D 88 DI dengan STNK nopol B 2092 BBL serta kunci kontak, STNK asli dan BPKB mobil juga motor. Lalu dua airsoft gun warna hitam bertuliskan Beretta, laptop, handphone, 3 cincin emas, 5 cincin emas 10 gram, kalung emas 5 gram, jam tangan merek Coach.

"Kami juga mengamankan satu badge BIN (Badan Intelijen Negara)," tutur Kapolrestabes.

Pelaku perampokan di Bandung mengaku anggota BIN . Klik halaman selanjutnya untuk membaca artikel ini>>>

Pelaku Mengaku Anggota BIN

Modus operandi para perampok yakni mengaku anggota BIN kepada satpam perumahan. Setelah dalam kompleks, mereka berpura-pura bertanya tentang rumah di sebelah TKP yang akan dikontrakkan.

Kemudian, para pelaku mengancam para korban dengan senjata airsoft gun. Mereka menyekap dua pembantu rumah tangga di kamar mandi dan anak pemilik rumah disekap di kamar tidur.

Para korban ditodong airsoft gun dan mulut serta mata dilakban, tangan dan kaki diikat dengan menggunakan tali sepatu. Seusai melumpuhkan saksi-saksi, para pelaku menjarah barang-barang milik korban lalu melarikan diri.

"Pelaku menodong Yayat, Ai Ernawati dan Gizza. Kemudian, para pelaku menyekap para saksi dalam kamar mandi dan kamar tidur setelah terlebih dahulu melakban mulut, mata, tangan dan kaki diikat dengan tali sepatu. Setelah menyekap korban, para pelaku leluasa mengambil dan membawa barang-barang milik korban," ucapnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Keempat pelaku diancam pidana penjara paling lama 9 Tahun.

Topik Menarik