TPN soal Dugaan Skandal Pembelian Jet Tempur Mirage: Jika Betul, Tak Bisa Dibiarkan

TPN soal Dugaan Skandal Pembelian Jet Tempur Mirage: Jika Betul, Tak Bisa Dibiarkan

Terkini | inews | Senin, 12 Februari 2024 - 12:47
share

JAKARTA, iNews.id - Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis angkat suara terkait kabar skandal transaksi tak wajar dalam pembelian jet tempur Mirage 2000-5 bekas Qatar. Dia mengatakan, skandal itu tak bisa dibiarkan jika benar terjadi.

Menurut berbagai sumber yang dikutip MSN.com, ada janji kickback tujuh persen dari total pembelian pesawat bekas ini, yaitu sejumlah 55,4 juta dolas AS. Ini belum dikonfirmasi tapi jumlahnya cukup besar. Analisisnya adalah, mungkin Qatar ingin mendapat perlakuan lebih baik jika Prabowo jadi presiden, kata Todung saat jumpa pers di Medcen TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu (11/2/2024).

Dia mengatakan, kejanggalan semakin terasa setelah ada investigasi dari The Group of States against Corruption (GRECO) atau Dewan Antikorupsi Uni Eropa yang dalam telegramnya meminta bantuan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat untuk menyelidiki hal ini.

Saya sempat melihat telegram itu dan berpendapat persoalan ini sangat serius terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pemberantasan korupsi, ucap Todung.

Todung merasa janggal dengan pembelian pesawat itu. Padahal, pada 2009 pesawat tempur ini sempat bakal dihibahkan secara gratis dan ditolak Menteri Pertahanan (Menhan) saat itu, Juwono Sudarsono, lantaran membutuhkan biaya perawatan yang mahal.

Sementara, kata Todung, Menhan saat ini yakni Prabowo Subianto justru membeli pesawat itu dengan harga yang mahal.

Bahkan, Harga satuannya menjadi 65 juta Dolar AS per unit, padahal harga pasarannya hanya 25-35 juta Dolar AS per unit. Selisih antara 65 dan 35 juta Dolar AS ini bukanlah selisih yang kecil. Walau sifatnya dugaan, tapi ini angka yang tidak kecil dan perlu diperhitungkan, tuturnya.

Todung heran transaksi sebesar ini mesti melibatkan perusahaan broker dari Republik Ceko, bukan secara government to government dengan Angkatan Udara Qatar. Atas dasar itu, dia mendukung langkah GRECO untuk membongkar skandal itu.

"Dan menyerukan KPK melakukan penyelidikan terkait hal ini. Selain itu, dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, BPK juga harus melakukan audit transaksi ini," kata Todung.

Dia juga mendorong Komisi I DPR sebagai mitra Kementerian Pertahanan mengambil langkah, dengar pendapat, dan memanggil Prabowo Subianto untuk mengetahui apa yang terjadi dalam transaksi janggal tersebut.

Skandal ini, jika betul yang diberitakan, tidak boleh dibiarkan. Tak boleh ada impunitas, dan tidak boleh terulang kembali lagi. Kami sangat terganggu dengan pemberitaan ini karena punya implikasi yang serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tegas Todung.

Sebelumnya, Kemhan mengklaim laporan GRECO terkait dugaan korupsi pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas oleh Menhan Prabowo Subianto dari Angkatan Udara Qatar hoaks.

"Jelas ini adalah hoaks dan fitnah," kata Juru Bicara (Jubir) Kemhan, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (10/2/2024).

Dia mengatakan, pembelian pesawat tersebut hanya sebatas rencana, namun sudah dibatalkan. "Jadi tidak ada pembelian pesawat mirage, dan artinya tidak ada kontrak yang efektif di Kemhan terkait dengan pembelian mirage. Jadi secara konten semua yang disampaikan di berita hoaks tersebut itu jelas adalah fitnah," ujarnya.

Topik Menarik