Masa Tenang, Satpol PP dan Bawaslu Tertibkan APK Pemilu 2024 di Depok

Masa Tenang, Satpol PP dan Bawaslu Tertibkan APK Pemilu 2024 di Depok

Terkini | inews | Senin, 12 Februari 2024 - 01:01
share

DEPOK, iNews.id - Personel gabungan Satpol PP bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan beberapa perangkat daerah lainnya menertibkan alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (11/2/2024). Operasi penertiban dilakukan karena saat ini telah memasuki masa tenang Pemilu 2024.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Mohamad Thamrin menjelaskan, penertiban dilakukan dengan menurunkan APK dan membersihkan jalanan dan lingkungan dari atribut politik.

"Titik utamanya di Jalan Margonda Raya, Jalan Ir Juanda, dan Arif Rahman Hakim untuk tingkat kota, tapi titik lainnya Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Parung hingga Ciputat juga ditertibkan. Sehingga seluruh jalan utama dan lingkungan di Depok bersih dari APK," kata Thamrin.

Satpol PP menargetkan seluruh APK di Kota Depok ditertibkan sampai 13 Februari mendatang. Mengenai APK yang sudah ditertibkan, pihaknya menyerahkan ke Bawaslu Kota Depok untuk disimpan.

"Jika ada partai politik yang ingin ambil APK diarahkan ke Bawaslu, sehingga semua tersimpan dengan baik dan rapi," ucapnya.

Thamrin juga meminta kepada seluruh personel yang bertugas untuk menjaga kondusivitas dan berhati-hati saat menertibkan APK.

"Oleh sebab itu jaga kondusivitas dengan sebaik mungkin dan lakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Topik Menarik