Masa Tenang, Baliho hingga Bendera Partai di Bogor Dibersihkan

Masa Tenang, Baliho hingga Bendera Partai di Bogor Dibersihkan

Terkini | inews | Minggu, 11 Februari 2024 - 14:37
share

BOGOR, iNews.id Penertiban alat peraga kampanye (APK) mulai dilakukan serentak di berbagai daerah, termasuk di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Penertiban dilakukan karena memasuki masa tenang menjelang pencoblosan Pemilu 2024

Camat Bogor Selatan, Irman Kharudin, mengatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk membersihkan wilayah dari APK dan bentuk sosialisasi Pemilu lainnya.

"Sasaran kami adalah seluruh wilayah Kecamatan Bogor Selatan harus bersih dari APK. Kami ingin menciptakan suasana yang kondusif dan tertib selama masa tenang ini," kata Irman, Minggu (11/2/2024).

Penertiban dilakukan dengan melibatkan Muspika Bogor Selatan, Panwascam Bogor Selatan, Kominioner Bawaslu Kota Bogor, dan berbagai pihak terkait.

"Saat ini, proses penertiban masih terus berlangsung. Wilayah yang paling banyak ditemukan APK adalah di Kelurahan Empang dan jalan protokol," kata Irman.

Jenis APK yang paling banyak ditemukan adalah bendera, banner, dan baliho. Jumlah APK yang telah ditertibkan belum dapat dihitung, namun dipastikan sudah cukup banyak.

"APK yang terkumpul akan diserahkan kepada Bawaslu Kota Bogor. Kami targetkan seluruh APK di Kota Bogor akan bersih sebelum hari pencoblosan," kata Irman.

Bawaslu Kota Bogor mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Bogor Selatan dalam menertibkan APK.

"Kami mengimbau kepada semua pihak untuk mentaati aturan dan tidak memasang APK di tempat-tempat yang tidak semestinya. Mari bersama-sama kita ciptakan Pemilu yang bersih dan tertib," kata Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Yoni Arifin.

Masyarakat Diimbau untuk Melaporkan APK yang Masih Terpasang

Bawaslu Kota Bogor mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan APK yang masih terpasang di wilayahnya.

"Masyarakat dapat melaporkan APK yang masih terpasang melalui aplikasi Bawaslu atau melalui Panwascam di wilayah masing-masing," kata Yoni.

Bawaslu akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi selama masa tenang.

"Kami akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi selama masa tenang ini. Kami tidak ingin ada pihak yang mengganggu jalannya Pemilu," tuturnya.

Topik Menarik