Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Way Kanan Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Way Kanan Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Terkini | waykanan.inews.id | Minggu, 11 Februari 2024 - 11:42
share

WAY KANAN , iNewsWayKanan.id - Badanpengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan telah melakukan pengawasan masa tenang dan pemungutan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten setempat.

Kegiatan tersebut dimulai hari ini dengan menggelar apel siaga dan dilanjutkan dengan penertiban alat peraga kampanye (APK) di semua tempat di Kabupaten Way Kanan.

"Seraya mengucap syukur kehadirat Allah SWT Tuhan YME, atas limpahan Rahmat dan Karunianya sehingga kita semua berkesempatan hadir pada acara Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Penghitungan Suara Pada Pemilu 2024 di Kabupaten Way Kanan," ungkap Ketua Bawaslu Way Kanan Sukindra Rahayu dalam sambutannya di Apel Siaga tersebut di Blambangan Umpu, Minggu (11/02/2024).

Ketua Bawaslu menerangkan bahwa, Kegiatan ini dilaksanakan Dalam rangka optimalisasi pengawasan tahapan masa tenang Pemilu 2024. Hal serupa ini juga dilaksanakan di 15 Kabupaten/kota secara serentak, yang diikuti oleh seluruh jajaran pengawas Pemilu hingga tingkat P- TPS.

"Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, atas nama pribadi dan kelembagaan, kami berharap dengan adanya kegiatan Apel Siaga dalam rangka pengawasan masa tenang dan juga persiapan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, kita semua dapat memaknai penyelenggaraan Pemilu secara utuh dan dapat berlangsung Luber dan Jurdil serta terlaksana sesuai regulasi yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut Ketua Sukindra menuturkan, Sebagaimana diketahui, bahwa sesuai PKPU masa tenang berlangsung 3 hari dan hari ini merupakan hari pertama dan akan berakhir pada hari selasa tanggal 13 Februari. "Maka dari itu sangat penting bagi kita semua untuk bersama-sama meningkatkan komitmen dan menjaga kondusifitas, keamanan, kedamaian dan kegembiraan dalam penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini," imbuhnya.

"Perlu kami informasikan bahwa dalam rangka menyamakan persepsi untuk tahapan masa tenang berlangsung aman dan tertib, dalam rangka Pencegahan Bawaslu Kabupaten Way Kanan telah menerbitkan Surat Imbauan kepada seluruh peserta," tambahnya.

Masih menurut Sukindra, Pemilu (partai politik dan calon DPD) dengan maksud dan harapan semua peserta pemilu dapat menertibkan secara mandiri seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) serta tidak melakukan kegiatan Kampanye dalam bentuk apapun yang dapat mengarah pada ajakan untuk memilih guna terbinanya iklim Pemilu yang Terbuka Adil dan Berkepastian Hukum.

Selain itu Bawaslu juga telah melakukan Identifikasi Kerawanan baik Kerawanan Pada Masa Tenang, Kerawanan Persiapan Pemungutan Suara, Kerawanan Pelaksanaan Pemungutan Suara.

Kerawanan Persiapan Penghitungan. Suara, Kerawanan Pelaksanaan Penghitungan Suara dan Kerawanan Pasca Penghitungan Suara. Serta secara kolektif dan berjenjang Bawaslu juga telah melakukan Identifikasi TPS RAWAN, yang hasilnya Hari ini dipublikasi secara serentak se-Indonesia oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota.

"Pada masa tenang ini, Peserta Pemilu dilarang kampanye dengan metode apapun," katanya tegas.

"Sebagaimana hal tersebut, kami pengawas Pemilu) menyadari secara penuh bahwa dalam melakukan pengawasan secara universal dengan jumlah personil yang tidak memadai, maka dukungan dari semua pihak tentu sangat kita harapkan," lanjutnya.

Sukindra melanjutkan sambutan, baik terhadap dukungan keamanan dan ketertiban serta terlibat secara partispatif melakukan pemantau dan pengawasan maupun berpartipasi melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran, demi terwujudnya Pemilu di Kabupaten Way Kanan yang demokratis dan bermartabat.

"Bawaslu Kabupaten Way Kanan berharap kita semua dapat menjadi pioner dan garda terdapan dalam menyuarakan pemilu tanpa politik uang. intimidasi, hoaks dan ujaran kebencian. Semoga di Kabupaten Way Kanan khususnya tidak ada hal demikian sebagaimana dimaksud," jelasnya.

Sukindra mengatakan, setelah apel siaga ini dilakukan Bawaslu, maka secara serentak diseluruh wilayah Lampung akan dilaksanakan Patroli pengawasan masa tenang dalam rangka menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).

"Maka kita mengharapkan dukungan dan support secara penuh dari pemerintah dalam hal ini Bapak Bupati dan seluruh forkopimda untuk bersama melakukan dan menghimbau terkait penertiban APK tersebut," tuturnya.

Sukindra berpesan khususnya kepada seluruh jajaran Panwascam, PKD, hingga PTPS untuk tetap menjaga integritas, menjaga soliditas tim dan meningkatkan pengawasan secara intensif guna terwujudnya Pemilu sesuai asas. "Publik menaruh harapan besar kepada kita semua, semoga kita semua diberi kesehatan dan kekuatan dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan," pesannya.

"Semoga pelaksanaan masa tenang dan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu di Kabupaten Way Kanan dapat berjalan. dengan baik dan sesuai regulasi," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Way Kanan yang diwakili Asisten , Ketua KPU Way Kanan, Kapolres Way Kanan, Dandim 0427 Way Kanan, perwakilan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Satpol-PP Way Kanan.

Topik Menarik