Kampanye Terakhir, Caleg Perindo Leader Daeli Sosialisasikan Pencoblosan di Nias

Kampanye Terakhir, Caleg Perindo Leader Daeli Sosialisasikan Pencoblosan di Nias

Terkini | inews | Minggu, 11 Februari 2024 - 09:41
share

NIAS, iNews.id - Caleg DPR RI Dapil II Sumut dari partai Perindo Leader DS Daeli, kembali gelar bazar murah dan sosialisasi tata cara pencoblosan kertas suara pemilu 2024 di Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sabtu (10/2/2024). Hal ini digelar secara bersamaan saat bazar murah minyak goreng.

Bazar murah ini untuk melengkapi sejumlah bantuan yang sudah diberikan oleh Partai Perindo jauh sebelum masa pemilu tiba.

"Hari ini ada 500 paket minyak goreng yang kita siapkan untuk masyarakat, mereka menebus 1 liter minyak goreng hanya dengan membayar Rp5.000. Jauh lebih murah dibandingkan harga pasar yang mencapai Rp15.000," ujar Leader Daeli, Sabtu (10/2/2024) di Idanogawo Nias.

Selain bazar murah, di hadapan 500 orang warga yang hadir, Leader Daeli juga memberikan sosialisasi pencoblosan serta mekanisme penyampaian aspirasi warga ke anggota legislatif pilihan mereka. Menurut Leader, sosialisasi ini dilakukan itu untuk mengedukasi warga sekitar tentang mekanisme penyampaian suara, sekaligus memperkenalkan eksistensi partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 tersebut kepada masyarakat.

Hal ini penting dilakukan, mengingat hari pencoblosan yang kian dekat dan tersisa beberapa hari lagi. Di sisi lain, jumlah kertas suara yang harus dicoblos masyarakat cukup banyak pada pemilu legislatif yang kali ini bersamaan waktunya dengan pemilihan presiden.

"Ayo datang ke TPS pada 14 Februari, dan coblos caleg dari partai yang selalu peduli dengan masyarakat, Perindo akan selalu bersama rakyat kecil," ujarnya.

Selain itu, dia juga meluruskan kekeliruan di tengah-tengah masyarakat terkait dengan pengumuman KPU Nias Utara, Nomor: 184/PL01.4-Pu/1224/204 tentang Pembatalan Peserta Pemilu di Wilayah Kabupaten Nias Utara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 8 Februari 2024.

"Pembatalan partai Perindo sebagai peserta Pemilu 2024 di Nias Utara itu, hanya berlaku untuk Caleg tingkat Kabupaten Nias Utara saja. Sementara untuk Caleg DPR RI dan Provinsi tidak terganggu," katanya.

Topik Menarik