Korban Jiwa Banjir Cilegon, Ketum PB Al Khairiyah Mendatangi Polres Minta Manajemen PT.LCI Diperiksa

Korban Jiwa Banjir Cilegon, Ketum PB Al Khairiyah Mendatangi Polres Minta Manajemen PT.LCI Diperiksa

Terkini | banten.inews.id | Sabtu, 10 Februari 2024 - 08:22
share

CILEGON , iNewsBanten - Ketua Umum PB Al Khairiyah Ali Mujahidin atau sapaan akrabnya Mumu, mendatangi Polres Cilegon pada hari Jumat, 9 Februari 2024 sekitar Pukul 14.00 WIB bersama perwakilan Civitas Akademik Kampus, mahasiswa dan perwakilan keluarga korban banjir di PT.Lotte Chemical Indonesia (PT.LCI).

Mumu mendatangi saat mendatangi Polres Cilegon menemui Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Cilegon sekaligus mendampingi pelaporan mahasiswa Al-Khairiyah yang menjadi korban kekerasan dan penganiayaan di PT.Lotte Chemical Indonesia (PT.LCI).

Selain mendampingi pelaporan mahasiswa Al-Khairiyah yang menjadi korban kekerasan dan penganiayaan di PT.LCI , Mumu mendampingi perwakilan keluarga korban yang meninggal dunia akibat banjir lokasi projek PT.LCI.

Dalam kesempatan itu kami menyampaikan permohonan agar perkara ini dapat ditangani dengan serius sehingga banyak hal dapat terungkap mengenai persoalan di PT.LCI. Beberapa hal disampaikan di Polres Cilegon.

Pertama : Memberikan suport dan dukungan kepada mahasiswa dan keluarga korban yang sedang melakukan upaya hukum atas peristiwa yang terjadi di PT.LCI

Kedua : Meminta kepada pihak kepolisian agar mengungkap dugaan kejahatan yang dilakukan pihak managemen PT.LCI yang tidak menutup kemungkinan dapat berkembang pada persoalan -persoalan lain seperti penimbunan pasir sisa pengerukan ke PT.PCM, dan dugaan kejahatan lingkungan lainnya ,

Ketiga : Meninggalnya korban pada saat banjir memang merupakan musibah , tapi jika ada faktor human error dan dugaan pelanggaran terhadap aturan konstitusi negara tentu ada konsekwensi hukumnya.

Keempat ; Bahwa faktor terjadinya musibah itu diduga karena adanya perusakan DAS aliran sungai menuju ke arah laut, diduga dengan cara ditimbun kemudian hanya dibuatkan lubang gorong - gorong yang sangat kecil dan tidak layak sehingga menyebabkan meninggalnya pekerja warga Cilegon, dan hal itu jelas diduga merupakan kelalaian managemen PT.LCI.

Kelima ; Kekerasan dan penganiayaan terhadap mahasiswa Al-Khairiyah perlu dipertanggungjawabkan, tidak boleh sewenang-wenang, dan kami mewakili Keluarga besar Al Khairiyah memandang hal itu sudah sangat keterlaluan dan melampaui batas, sehingga kami mendesak pihak Kepolisian untuk menangkap pelakunya, dan memeriksa siapa yang memerintahkan hal tersebut. Persoalan ini kami sampaikan dulu untuk mengantisipasi konflik sosial yang berpotensi akan lebih meluas dan berpengaruh terhadap kondusifitas daerah.

Kami warga Al Khairiyah tidak ingin menghalangi investasi di Kota Cilegon karena kami tau bahwa Investasi itu penting dan merupakan indikator pertumbuhan ekonomi nasional khususnya bagi Kota Cilegon. Tapi bukan berarti karena dengan alasan pentingnya investasi perusahaan kemudian bisa bersikap arogan, melabrak aturan undang-undang misalkan Karena diduga merasa dibekingi oleh pejabat-pejabat tinggi di Negara ini.

Saya yakin pemerintah juga ingin aturan ditegakkan. Jadi janganlah perusahaan itu kemudian ugal-ugalan semaunya. Saya ingin tegaskan mau Korea mau eropa dan siapa saja yang berinvestasi di Indonesia khususnya di Kota Cilegon harus taat aturan, menghormati kearifan lokal dan tidak boleh arogan serta sewenang- wenang. Semua sudah ada aturannya. Kalau mau ugal-ugalan dan ngacak acak aturan, siapapun kami hadapi dan tidak ada yang kami takuti.

Peristiwa banjir di lokasi projek PT.Lotte Chemichal Indonesia (PT.LCI) telah mengakibatkan meninggalnya pekerja warga Kota Cilegon dan banjir yang menyengsarakan masyarakat setempat akhirnya berbuntut panjang. Atas peristiwa tersebut PT. LCI dianggap lalai dan diduga telah melakukan kelalaian karena disinyalir banyak terdapat penyimpangan dan melabrak aturan. Selain itu terjadi juga tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap mahasiswa Al Khairiyah saat terjadi aksi menuntut pertanggungjawaban PT.LCI atas meninggalnya warga pekerja di perusahaan subkontraktor PT.LCI. Berdasarkan dan menurut keterangan dari hasil rilis humas PB Al Khairiyah Kota Cilegon.

Topik Menarik