Kisah Petugas Perbatasan Herdimansyah, Selalu Menyisihkan Gaji untuk Menebus Rindu Bertemu Keluarga

Kisah Petugas Perbatasan Herdimansyah, Selalu Menyisihkan Gaji untuk Menebus Rindu Bertemu Keluarga

Terkini | inews | Jum'at, 2 Februari 2024 - 17:54
share

JAKARTA iNews.id - Herdimansyah Fajar Sidik, menceritakan pengalaman menjadi petugas pos penjagaan perbatasan negara. Dia memulai profesi itu pada tahun 2017.

Pria asli Kota Bandung itu awalnya langsung ditugaskan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Tepatnya di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.

Di sana, dia ditempatkan di pos perbatasan yang jarak tempuhnya 1,5 jam dari Kantor Imigrasi Atambua. 

"Di mana kondisi di sana untuk bangunannya sudah roboh, kemudian jalan akses ke sana juga rusak," kata pria yang akrab disapa Herdi saat dihubungi iNews.id, Jumat (2/2/2024).

Menurutnya, saat itu jalur untuk menuju pos perbatasan hanya bisa dilalui dengan motor trail dan kendaraan off road. Namun, kondisi tersebut kian membaik karena mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.

Setahun kemudian, dia diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Setelahnya dia mendapat mandat untuk kembali ke Atambua.

Sekembalinya di Atambua, Herdi ditugaskan di beberapa pos perbatasan, salah satunya pos Builalu. Pos perbatasan tersebut berbatasan langsung dengan negara tetangga, yakni Timor Leste.

Di pos tersebut, Herdi menyatakan terdapat keunikan tersendiri. Pasalnya, terdapat hubungan keluarga masyarakat yang mempunyai perbedaan kewarganegaraan.

"Adapula di sana hubungan kekerabatan yang terjadi antara warganya, seperti misalnya ada warga Indonesia yang mempunyai (keluarga) di Timor Leste, begitu pun sebaliknya," ucapnya.

Selama bertugas di sana, Herdi mengaku harus menahan rindu dengan keluarganya. Menurutnya, dia menyempatkan waktu dua sampai tiga kali untuk pulang menebus rindu dengan sanak famili.

"Ya suka duka di sana sangat terasa terutama karena jauh dari keluarga juga, kemudian harga tiket juga mahal untuk satu kali pulang, sehingga saya harus menyisihkan dari gaji untuk pulang," tuturnya.

Atas dedikasinya, dia mendapatkan penghargaan Jusuf Adiwinata Award Tahun 2024 sebagai Petugas Imigrasi Perbatasan Teladan. 

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim atas dedikasi dan pengorbanan yang telah dijalankan dalam menjaga daerah perbatasan Indonesia dan Timor Leste.

Mengutip dari laman resmi Imigrasi Atambua, Yasonna juga memberikan apresiasi kepada Herdimansyah untuk diusulkan pindah alih tugas agar dekat dengan domisili asalnya di Bandung Jawa Barat. 

Topik Menarik