Dapat Aduan dari Masyarakat, Kominfo Blokir 13 Ribu Lebih Nomor Penipu

Dapat Aduan dari Masyarakat, Kominfo Blokir 13 Ribu Lebih Nomor Penipu

Terkini | inews | Jum'at, 2 Februari 2024 - 16:35
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat ada lebih dari 57 ribu nomor penipu yang dilaporkan oleh masyarakat ke layanan AduanNomor.id. Ini disampaikan Direktur Pengendalian Ditjen PPI Dani Suwardani.

"Jadi kita sudah dapat update-nya laporan aduan yang masuk dari Januari sampai dengan Desember 2023. Laporan masuk itu ada sekitar 57.459 dan yang kita lakukan pemblokiran sebanyak 13.638," katanya dalam konferensi pers.

Puluhan ribu laporan lainnya, kata Dani, masih dilakukan verifikasi. Sementara sebanyak lebih dari 28 ribu laporan ditolak karena setelah dilakukan penyortiran lebih lanjut, laporan nomor penipuan itu tidak disertai dengan barang bukti.

"Karena harus harus dilengkapi dengan bukti-bukti ya misalnya dengan screenshot SMS atau pun telepon," kata

Sekadar informasi, pada September 2023, Kominfo resmi merilis layanan aduan untuk menekan kasus penipuan online lewat SMS yang semakin marak. Masyarakat bisa melaporkan nomor-nomor penipu lewat situs AduanNomor.id.

Saat perilisan, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Wayan Toni Supriyanto menyatakan, lewat website tersebut, masyarakat bisa melaporkan nomor penipu dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan.

Dia menambahkan nantinya laporan tersebut akan diverifikasi petugas dalam waktu 1x24 jam untuk dilakukan pemblokiran secara permanen oleh operator apabila nomor yang diadukan terbukti melakukan tindak penipuan.

Toni mengimbau agar siapapun yang menemukan adanya indikasi penipuan online. Ini dapat melaporkan nomor yang dicurigai melakukan penipuan sebelum aksi penipuan menelan korban.

Topik Menarik