Kantongi Surat Kuasa, RPA Perindo Akan Bantu Pulangkan TKW Tak Digaji Setahun di Malaysia

Kantongi Surat Kuasa, RPA Perindo Akan Bantu Pulangkan TKW Tak Digaji Setahun di Malaysia

Terkini | inews | Sabtu, 27 Januari 2024 - 22:52
share

TULUNGAGUNG, iNews.id - Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jeanni Maria Monica Latumahina mendatangi rumah salah satu caleg Perindo bernama Surin, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (26/1/2024). Kedatangannya untuk memenuhi permintaan Rizal anak dari Poningah.

Perempuan bernama Poningah itu merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang sudah bekerja di Malaysia. Poningah, warga Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Tulungagung ini sudah menjadi TKW di Malaysia hampir lima tahun lebih dan belum pernah pulang.

"Kami mendatangi rumah ibu Surin, karena sudah mendapat kuasa dari keluarga Ibu Poningah untuk memulangkannya," kata Jeanni.

Sedangkan Rizal yang memberi kuasa kepada RPA Perindo agar ibunya bisa segera ditolong dan dipulangkan. Rizal sangat khawatir dengan kondisi ibunya.

Apalagi, saat ini ibunya sudah lama meninggalkan rumah. Hampir lima tahun lebih bekerja di Malaysia dan mendapatkan kabar bahwa ibunya tidak mendapatkan gaji hampir satu tahun.

"Saya merasa sangat bahagia saat RPA perindo membantu memulangkan ibu secara gratis tanpa biaya apapun, saya berharap agar RPA Perindo semakin jaya," katanya.

Topik Menarik