BTN Buka Suara soal Pengajuan KPR Ditolak Gegara Utang Pinjol
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) buka suara soal pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh nasabah ditolak bank karena memiliki status kredit macet pinjaman online ( pinjol ).
Direktur Utama BTN Nixon L.P Napitupulu mengatakan penolakan KPR lebih banyak dilakukan oleh sebagian developer (pengembang) rumah dan bukan dari bank.
"Yang nolak tuh sebagian besar bukan BTN, tapi developer, kan developer juga sudah ngecek-ngecek dulu kolektibilitas (kredit) si nasabah, karena si developer ingin kerja cepat sekarang, kata Nixon pada Press Conference Pubex Live 2023 BTN, Rabu (29/11/2023).
Kerja cepat developer saat ini, lanjut Nixon, adalah melihat SLIK OJK, atau rekening koran jika dilihat KOL tidak bagus maka mereka tolak.
Developer mengambil tindakan terlebih dahulu agar tidak menunggu negosiasi nasabah lebih lama di bank, sehingga administrasi sudah dirapikan.









