8 Sekolah Ikatan Dinas yang Lulusannya Punya Gaji Tinggi, Ada yang Capai Ratusan Juta

8 Sekolah Ikatan Dinas yang Lulusannya Punya Gaji Tinggi, Ada yang Capai Ratusan Juta

Terkini | sindonews | Senin, 27 November 2023 - 09:38
share

Ini daftar 8 sekolah ikatan dinas yang lulusannya memiliki gaji tinggi ketika sudah bekerja. Masuk ke Sekolah Kedinasan menjadi salah satu yang diidamkan, hampir sama dengan saat diterima pada seleksi CPNS. Makanya informasi terkait Sekolah Ikatan Dinas selalu banyak dicari oleh orang-orang. Salah satu faktor yang banyak diincar dari sekolah ikatan dinas selain status PNS adalah tawaran gaji ketika sudah berkerja nantinya. Artikel kali ini akan mengulas 8 daftar sekolah ikatan dinas yang lulusannya memiliki gaji besar ketika sudah bekerja, simak ya!

8 Sekolah Ikatan Dinas yang Lulusannya Punya Gaji Tinggi

1. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN)

Untuk kamu yang mendaftarkan diri di STAN maka besar kemungkinan akan berkesempatan masuk menjadi pegawai Kementerian Keuangan. Termasuk di dalamnya adalah Direktorat Jenderal Pajak. Berapa ya kira-kira besaran gaji yang akan diterima? Dalam Perpres No.37/2015 yang berisi peraturan tunjangan para pegawai pajak ditetapkan antara Rp5,36 juta hingga Rp117,375 juta.

Sedangkan apabila kamu menjadi pegawai di Kementerian Keuangan, sesuai dengan Perpres No.156/2014, besaran tunjangan kinerja pegawai Kementerian Keuangan senilai Rp2,57 juta hingga Rp46,95 juta.

2. Poltekkes SSN (Badan Siber dan Sandi Negara)

Pemerintah secara resmi akan memberikan tunjangan kinerja kepada kamu apabila menjadi pegawai Badan Siber dan Sandi Negara dengan jumlah yang besarannya mulai dari Rp1,97 juta sampai Rp26,32 juta per bulan. Besaran tunjangan kinerja seperti yang dimaksud di atas tercantum dalam lampiran yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Peraturan Presiden. Diantaranya adalah:

1. Kelas Jabatan 1: Rp1.968.0002. Kelas Jabatan 2: Rp2.089.0003. Kelas Jabatan 3: Rp2.216.0004. Kelas Jabatan 4: Rp2.350.0005. Kelas Jabatan 5: Rp2.493.0006. Kelas Jabatan 6: Rp2.702.0007. Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.0008. Kelas Jabatan 8: Rp3.319.0009. Kelas Jabatan 9: Rp3.781.00010. Kelas Jabatan 10: Rp4.551.00011. Kelas Jabatan 11: Rp5.183.00012. Kelas Jabatan 12: Rp7.271.00013. Kelas Jabatan 13: Rp8.562.00014. Kelas Jabatan 14: Rp11.670.00015. Kelas Jabatan 15: Rp14.721.00016. Kelas Jabatan 16: Rp20.695.00017. Kelas Jabatan 17: Rp26.324.00

Untuk gaji pokok CPNS lulusan STIS sifatnya sama dengan seluruh instansi pemerintah yang ada di seluruh Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, untuk besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

5. Poltekip dan Poltekim (Kementerian Hukum dan HAM)

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan atau Poltekip dan Politeknik Imigrasi atau Poltekim adalah sebuah Sekolah Tinggi Kedinasan yang juga berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Kedua sekolah tersebut didirikan atas pertimbangan adanya kebutuhan sumber daya manusia di bidang Pemasyarakatan dan Imigrasi. Perlu kamu tahu bahwa bayaran lulusan Sekolah Ikatan Dinas ini memiliki tunjangan kinerja besar.

Ketika kamu sudah menjadi PNS di Kementerian Hukum dan HAM atau Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan Perpres, maka kamu akan memperoleh tunjangan kinerja sebesar Rp1,93 juta sampai Rp27,57 juga.

Sedangkan khusus lulusan Poltekim memiliki rincian gajinya sendiri.

Golongan Ia

1. Masa kerja mulai 0 Tahun2. Gaji pokok per bulannya Rp1.323.0003. Masa kerja mulai 26 Tahun4. Gaji pokok per bulannya Rp1.979.900

Golongan Ib

1. Masa kerja mulai 3 Tahun2. Gaji pokok per bulannya Rp1.444.8003. Masa kerja mulai 27 Tahun4. Gaji pokok per bulan Rp2.096.100

Golongan Ic

1. Masa kerja mulai 3 Tahun2. Gaji pokok per bulan Rp1.505.9003. Masa kerja mulai 27 Tahun4. Gaji pokok per bulan Rp2.184.800

Golongan Id

1. Masa kerjanya mulai 3 Tahun2. Gaji pokok per bulan Rp1.569.6003. Masa kerjanya mulai 27 Tahun4. Gaji pokok per bulan Rp2.277.200

Golongan IIa

1. Masa kerja mulai 0 Tahun2. Gaji pokok per bulan Rp1.714.1003. Masa kerja mulai 33 Tahun4. Gaji pokok per bulan Rp2.859.500

Golongan IIb

1. Masa kerja mulai 3 Tahun2. Gaji pokok per bulan Rp1.871.9003. Masa kerja mulai 33 Tahun4. Gaji pokok per bulan Rp2.980.500

Golongan IIc

1. Masa kerja mulai 3 Tahun2. Gaji pokok per bulan Rp1.951.1003. Masa kerja mulai 33 Tahun4. Gaji pokok per bulanRp3.106.000

Golongan IId

1. Masa kerja mulai 3 Tahun2. Gaji pokok per bulan Rp2.033.6003. Masa kerja mulai 33 Tahun4. Gaji pokok per bulan Rp3.238.000

Golongan IIIa

1. Masa kerja mulai 32 Tahun2. Gaji pokok per bulan Rp3.590.900

Golongan IIIb

1. Masa kerja mulai 32 Tahun2. Gaji pokok per bulan Rp3.742.800

Golongan IIIc

1. Masa kerja mulai 32 Tahun2. Gaji pokok per bulan Rp3.901.100

Golongan Ivd

1. Masa kerja mulai 32 Tahun2. Gaji pokok per bulan Rp4.066.100

Golongan Iva

1. Masa kerja mulai 32 Tahun2. Gaji pokok per bulan Rp4.238.000

Golongan Ivb

1. Masa kerja mulai 32 Tahun2. Gaji pokok per bulan Rp4.417.400

Golongan Ivc

1. Masa kerja mulai 32 Tahun2. Gaji pokok per bulan Rp4.604.200

Golongan Ivd

1. Masa kerja mulai 32 Tahun2. Gaji pokok per bulan Rp4.799.000

Golongan Ive

1. Masa kerja mulai 32 Tahun2. Gaji pokok per bulan Rp5.002.000

6. STMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)

STMKG juga merupakan Sekolah Kedinasan milik ikatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Apabila kamu berminat untuk masuk ke Sekolah Ikatan Dinas satu ini, maka kamu bisa mempersiapkan diri dari sekarang untuk mengikuti tesnya.Perlu diketahui bahwa tunjangan kinerja di BMKG amat sangat menggiurkan. Angka yang ditawarkan berkisar antara Rp1,76 juga sampai Rp22, 84 juta.

7. IPDN (Kementerian Dalam Negeri)

Apabila kamu berminat melanjutkan pendidikan tinggi di IPDN, maka kamu berkesempatan untuk menjadi seorang PNS.Apabila kamu masuk ke Kementerian Hukum dan HAM atau Kementerian Dalam Negeri nanti, menurut Perpres, maka kamu berhak memperoleh besaran tunjangan kinerja antara Rp1,93 juta hingga Rp27,57 juta.

8. 11 Sekolah Tinggi, Poltek dan Akademi (Kementerian Perhubungan)

Politeknik dan Akademi milik Kementerian Perhubungan adalah sebuah Sekolah Tinggi Kedinasan atau Perguruan Tinggi Kedinasan yang memiliki ikatan dinas dengan Kementerian Perhubungan.

Jika kamu berhasil masuk ke salah satu Sekolah Ikatan Dinas dan memilih sebuah jurusan yang tepat maka kamu bisa masuk ke Kementerian Perhubungan. Besaran tunjangan kinerja yang akan kamu terima berkisar antara Rp1,96 juta sampai Rp26,32 juta.

Topik Menarik