Meta Mulai Hapus Akun Anak Australia di Bawah 16 Tahun dari Instagram dan Facebook
JAKARTA - Meta telah mulai menghapus akun milik anak-anak Australia di bawah usia 16 tahun dari platform Instagram, Facebook, dan Threads. Penghapusan akun ini dilakukan perusahaan raksasa media sosial itu seminggu sebelum larangan resmi media sosial bagi remaja oleh Pemerintah Australia dimulai.
Bulan lalu, Meta Platforms mengumumkan telah mulai memberi tahu pengguna berusia 13 hingga 15 tahun bahwa akun mereka akan diblokir mulai 4 Desember. Langkah ini diperkirakan memengaruhi sekitar 150.000 pengguna Facebook dan 350.000 akun Instagram. Sementara itu, Threads—media sosial serupa X—hanya dapat diakses melalui akun Instagram.
Larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun di Australia, yang pertama di dunia, akan dimulai pada 10 Desember 2025. Perusahaan-perusahaan menghadapi denda hingga AUD49,5 juta (Rp544,7 miliar) jika gagal mengambil "langkah-langkah yang wajar" untuk menghentikan anak-anak di bawah 16 tahun memiliki akun.
Seorang juru bicara Meta mengatakan kepada BBC pada Kamis (4/12/2025) bahwa "kepatuhan terhadap hukum akan menjadi proses yang berkelanjutan dan berlapis."
"Meskipun Meta berkomitmen untuk mematuhi hukum, kami yakin diperlukan pendekatan yang lebih efektif, terstandarisasi, dan menjaga privasi," ujarnya, sebagaimana dilansir BBC.
Meta menambahkan bahwa pemerintah seharusnya mewajibkan toko aplikasi untuk memverifikasi usia pengguna ketika mereka mengunduh aplikasi dan meminta persetujuan orang tua bagi pengguna di bawah 16 tahun. Menurut perusahaan, langkah ini akan menghilangkan kebutuhan remaja untuk memverifikasi usia mereka di berbagai aplikasi.
Bulan lalu, Meta juga menyatakan bahwa pengguna yang diidentifikasi berusia di bawah 16 tahun akan dapat mengunduh dan menyimpan unggahan, video, serta pesan mereka sebelum akun dinonaktifkan.
Remaja yang merasa salah dikategorikan sebagai pengguna di bawah 16 tahun dapat meminta peninjauan dan mengirimkan "video selfie" untuk memverifikasi usia. Mereka juga dapat menunjukkan SIM atau kartu identitas resmi yang dikeluarkan pemerintah.
Selain tiga platform Meta, situs media sosial lain yang terdampak larangan tersebut adalah YouTube, X, TikTok, Snapchat, Reddit, Kick, dan Twitch.
Pemerintah mengatakan larangan ini bertujuan melindungi anak-anak dari bahaya media sosial. Namun, para kritikus menilai langkah tersebut dapat mengisolasi kelompok tertentu yang bergantung pada platform untuk terhubung, sekaligus mendorong anak-anak ke sudut-sudut internet yang kurang diatur.
Menteri Komunikasi Australia Anika Wells pada Rabu (3/12/2025) mengatakan ia memperkirakan akan ada masalah awal dalam beberapa hari dan minggu pertama larangan tersebut. Namun, menurutnya, kebijakan ini adalah tentang melindungi Generasi Alpha—siapa pun yang berusia di bawah 15 tahun—dan generasi mendatang.
"Dengan satu undang-undang, kita dapat melindungi Generasi Alpha agar tidak terseret ke dalam api penyucian oleh algoritma predator yang digambarkan oleh penciptanya sebagai kokain perilaku," kata Wells.
Ia menggambarkan anak-anak muda sebagai generasi yang terhubung dengan "tetesan dopamin" sejak memiliki ponsel pintar dan akun media sosial.
YouTube, yang awalnya dikecualikan dari larangan tetapi kemudian diikutsertakan, menyebut undang-undang tersebut "terburu-buru" dan mengklaim bahwa melarang anak-anak memiliki akun—meski dilengkapi kontrol orang tua—akan membuat platform berbagi videonya "kurang aman."
Larangan media sosial Australia, yang pertama di dunia, kini diawasi ketat oleh para pemimpin global.
Pemerintah menugaskan sebuah studi awal tahun ini yang menemukan bahwa 96 anak-anak Australia berusia 10–15 tahun menggunakan media sosial. Tujuh dari 10 di antaranya terpapar konten berbahaya seperti materi misoginis, kekerasan, serta konten yang mempromosikan gangguan makan dan bunuh diri.
Satu dari tujuh anak juga melaporkan mengalami perilaku grooming dari orang dewasa atau anak-anak yang lebih tua, dan lebih dari separuh mengatakan pernah menjadi korban perundungan siber.


