Korea Selatan Larang Pelajar Bawa HP ke Sekolah, Alasannya Menakutkan

Korea Selatan Larang Pelajar Bawa HP ke Sekolah, Alasannya Menakutkan

Teknologi | sindonews | Selasa, 2 September 2025 - 09:38
share

Korea Selatan adalah negara dengan tingkat literasi digital tertinggi di dunia, dengan 98 penduduknya memiliki ponsel pintar dan 99 memiliki akses internet.

Korea Selatan akan melarang penggunaan ponsel pintar dan perangkat digital di sekolah dasar dan menengah mulai Maret 2026.

Larangan ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif media sosial terhadap siswa, termasuk kecemasan dan gangguan dalam kehidupan sehari-hari.

Negara-negara lain seperti Australia dan negara-negara Eropa juga telah menerapkan langkah-langkah untuk membatasi akses internet bagi pengguna di bawah umur.Namun, di ruang kelas, penggunaan ponsel pintar dan perangkat digital apa pun akan dilarang mulai Maret 2026 setelah rancangan undang-undang (RUU) terkait hal ini disetujui oleh Majelis Nasional Republik Korea kemarin.

Larangan ini hanya berlaku di sekolah dasar dan menengah dengan pengecualian untuk kegiatan belajar di dalam kelas.

RUU ini disahkan untuk mengurangi dampak penggunaan media sosial terhadap siswa sekolah.

Dalam sebuah studi yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Korea Selatan tahun lalu, 37 siswa sekolah menengah mengatakan media sosial berdampak pada kehidupan sehari-hari mereka, sementara 22 lainnya mengatakan mereka merasa cemas jika tidak memeriksa akun media sosial mereka di sekolah.

Meskipun RUU tersebut telah disahkan, pelanggaran apa pun tidak akan dihukum karena kewenangannya berada di tangan masing-masing sekolah.Sebelumnya, beberapa sekolah telah melarang penggunaan ponsel di kelas, tetapi RUU tersebut sekarang melarangnya secara nasional.

Tahun ini, semakin banyak upaya dilakukan untuk mengurangi akses internet bagi pengguna di bawah umur.

Australia menjadi negara pertama yang melarang akses ke situs media sosial seperti Facebook, Instagram, dan YouTube bagi individu di bawah usia 16 tahun.

Di Eropa, sistem verifikasi usia harus digunakan untuk mengakses layanan daring guna menyaring konten yang berlabel berbahaya.