Bukti Vaksinasi Covid-19 Wajib Dicantumkan untuk Akses Facebook, Hoaks Belaka

Bukti Vaksinasi Covid-19 Wajib Dicantumkan untuk Akses Facebook, Hoaks Belaka

Teknologi | okezone | Kamis, 27 Januari 2022 - 13:40
share

JAKARTA - Hoaks beredar di media sosial baru-baru ini, menyebutkan masyarakat wajib mencantumkan bukti vaksinasi Covid-19 untuk mengakses layanan Facebook. Faktanya, tidak demikian.

Dirangkum dari Instagram Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (27/1/2022), bisa dipastikan kabar yang beredar itu adalah hoaks belaka.

KPCPEN lewat ungghanya di Instagram, menjelaskan mengenai fakta yang sebenarnya.

"Berdasarkan penelusuran, sejauh ini tidak ada pilihan untuk masuk ke akun Facebook menggunakan bukti vaksinasi Covid-19," tulis KPCPEN.

Hingga sekarang, sambung KPCPEN, dalam mengakses Facebook hanya ada 2 pilihan, yakni memasukkan nomor ponsel atau alamat email.

"berlaku saat kita mengakses Facebook baik dalam Bahasa Inggris maupun Indonesia," ujar KPCPEN.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar dari sumber yang tidak terpercaya.

Topik Menarik