Jelang Pilkada Ciamis 2024, 854 Orang Bersaing untuk Menjadi Anggota PPK

Jelang Pilkada Ciamis 2024, 854 Orang Bersaing untuk Menjadi Anggota PPK

Terkini | tasikmalaya.inews.id | Kamis, 2 Mei 2024 - 21:49
share

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Sebanyak 854 warga Ciamis bersaing untuk mendapatkan posisi sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pilkada 2024 (Pilgub Jabar dan Pilbup Ciamis). 

Nama-nama yang lolos verifikasi administrasi akan diumumkan pada Sabtu (4/5/2024). "Para calon yang lolos verifikasi administrasi berhak mengikuti ujian berbasis komputer (CAT/computer base test)," kata Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani pada Kamis (2/5/2024).

Ujian CAT tersebut akan berlangsung mulai tanggal 6 hingga 8 Mei 2024. Seleksi tertulis/CAT akan dilaksanakan di tiga lokasi, yakni SMKN 1 Ciamis, SMKN 2 Ciamis, dan SMKN 1 Kawali, sesuai dengan zona masing-masing.

Menyambut Pilkada 2024, KPU Ciamis telah melakukan perekrutan anggota PPK sebanyak 5 orang untuk setiap kecamatan, atau total 135 orang untuk 27 kecamatan di Ciamis.

Setelah proses pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 23 hingga 29 April 2024, sebanyak 854 orang mendaftar untuk menjadi anggota PPK. Dari jumlah tersebut, 586 orang adalah laki-laki dan 268 orang adalah perempuan.

Dari 135 anggota/ketua PPK Pileg dan Pilpres 2024, Oong menyatakan, bahwa 11 orang tidak mendaftar kembali sebagai calon anggota PPK Pilkada Serentak. Namun, 124 orang lainnya memutuskan untuk mendaftar kembali.

"Ada sebelas orang yang tidak mendaftar kembali. Kami tidak mengetahui pasti alasan mereka tidak mendaftar kembali sebagai anggota PPK untuk Pilkada Serentak," jelasnya.

 

Jumlah pendaftar anggota PPK untuk Pilkada Serentak 2024 mengalami penurunan drastis dibandingkan dengan perekrutan anggota PPK untuk Pileg dan Pilpres 2024. "Penurunan hampir mencapai setengahnya," ucapnya. 

Pada Pemilu Serentak 2024, jumlah pendaftar anggota PPK mencapai 1.442 orang. Sementara untuk Pilkada Serentak 2024, jumlahnya hanya 854 orang.

"Honornya sama, namun peminatnya jauh berkurang dibandingkan dengan saat perekrutan anggota PPK untuk Pemilu Serentak lalu (Pileg dan Pilpres)," tambahnya.

Meskipun demikian, honorarium untuk PPK Pilkada Serentak 2024 lebih besar dibandingkan dengan PPK Pemilu 2019. Honor untuk Ketua PPK adalah Rp 2,5 juta per bulan, sedangkan untuk anggota PPK adalah Rp 2,2 juta per bulan. 

Sementara itu, pada Pemilu 2019, honorariumnya hanya Rp1,85 juta per bulan untuk Ketua PPK dan Rp1,6 juta per bulan untuk anggota PPK.

 

 

Topik Menarik