Open Bidding Jadi Alasan Ruhimat Berencana Maju dalam Pilkada Kota Banjar 2024

Open Bidding Jadi Alasan Ruhimat Berencana Maju dalam Pilkada Kota Banjar 2024

Terkini | tasikmalaya.inews.id | Kamis, 18 April 2024 - 06:51
share

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Banjar, Ruhimat, menyampaikan keprihatinannya terhadap kejanggalan yang terjadi dalam sistem open bidding di daerahnya.

Meskipun berkomitmen untuk menciptakan birokrasi yang bersih, Ruhimat memutuskan untuk pensiun dini dari jabatan ASN-nya dan berencana maju dalam Pilkada Kota Banjar 2024.

Menurut Ruhimat, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banjar, banyak kejanggalan yang terjadi dalam sistem birokrasi di daerahnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatiannya adalah sistem open bidding untuk posisi jabatan eselon II di Kota Banjar.

"Alasan saya untuk maju dalam Pilkada 2024-2029 adalah untuk membersihkan birokrasi di Banjar, terutama dalam hal sistem open bidding," ujar Ruhimat kepada iNewsCiamisRaya.id, pada Rabu (17/4/2024).

Selama menjadi ASN, dia merasa kecewa dengan sistem open bidding di lingkungan Pemerintah Kota Banjar, karena menurutnya terdapat kejanggalan dalam sistem tersebut.

"Saya sudah mengikuti open bidding sampai 5 kali, dengan pangkat IV. b, tapi tidak pernah berhasil naik ke eselon dua. Sementara yang mengikuti open bidding hanya sekali dengan pangkat IV. a bisa berhasil. Ada yang tidak beres," ungkapnya.

Dengan keluhan tersebut, Ruhimat memutuskan untuk pensiun dini dan berencana maju dalam Pilkada Kota Banjar 2024 dengan jalur independen.

"Saya berencana maju sebagai calon wali kota 2024-2029 melalui jalur independen," tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, mengatakan bahwa pendaftaran calon wali kota dan wakil wali Kota Banjar akan diumumkan pada bulan Mei 2024.

Ia menjelaskan, bahwa selain melalui jalur partai, peserta pilkada juga bisa mendaftar secara independen.

Namun untuk jalur independen, peserta tersebut harus mendapatkan dukungan KTP sebanyak 10 persen dari total penduduk yang terdaftar dalam pemilu terakhir.

"Untuk jalur independen, peserta harus mendapatkan dukungan dengan menyertakan 10 persen KTP dari total penduduk dalam pemilu terakhir, atau sekitar 15 ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelasnya.

Topik Menarik