Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia Unjuk Rasa Depan MA

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia Unjuk Rasa Depan MA

Terkini | tangsel.inews.id | Rabu, 24 April 2024 - 22:30
share

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Memasuki hari ketiga protes, sekitar seratus orang berkumpul di depan Mahkamah Agung untuk mengekspresikan keprihatinan mereka terhadap rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dihadapi oleh karyawan PT Polo Ralph Lauren.

Perwakilan LQ Indonesia Law Firm menyampaikan bahwa pihaknya telah diterima dengan baik oleh Mahkamah Agung pada hari ini, Rabu (24/4/2024).

"Kami telah mengajukan poin-poin penting dan berharap Mahkamah Agung dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan," ungkapnya.

Aliansi perwakilan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, Janli Sembiring, juga turut berbicara di hadapan wartawan dari Quotient TV. "Kami meminta tindak lanjut dari surat yang kami ajukan sebelumnya. Kami menyoroti pentingnya pengusutan terhadap Peninjauan Kembali (PK) Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, terutama terkait dengan putusan PK nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dan 15  PK/Pdt.Sus-HKI/2024 yang masih tertunda.

Kami juga meminta penggantian Dr. Rahmi Mulyati sebagai majelis hakim karena Dr. Rahmi Mulyati sudah pernah memegang mengadili perkara yang sama di tingkat kasasi, kenapa masih ditunjuk mengadili kasus yang sama juga di tingkat Peninjauan Kembali, jadi kita pertanyaan integritas dan objektifitas dalam mengadili," jelasnya.

 

Para aliansi ini mengharapkan agar putusan yang diambil oleh Mahkamah Agung nantinya dapat mencerminkan keadilan seutuhnya apalagi adanya bukti 2 putusan bertentangan Putusan Pengadilan Negeri nomor 140/pdt.G/1995 PN.jkt pst dan Putusan Kasasi nomor 3101 K/pdt/1999 .

Mereka menekankan pentingnya peninjauan ulang atas putusan PK yang dinilai kontroversial tersebut, seiring dengan risiko PHK massal yang mengancam kesejahteraan banyak karyawan.

Ketegangan antara pihak karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan keputusan pengadilan terkait dengan nasib mereka terus berlanjut.  Aliansi karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia berharap dapat didengar dan direspons secara proporsional oleh pihak berwenang. 

Aksi protes ini bukan hanya sekadar ungkapan kekecewaan, tetapi juga sebuah upaya untuk memperjuangkan hak-hak karyawan yang terancam, kata Janli.

Topik Menarik