Pencalonan Suharto Sebagai Waka MA Disorot Gegara Anulir Vonis Mati Sambo

Pencalonan Suharto Sebagai Waka MA Disorot Gegara Anulir Vonis Mati Sambo

Terkini | tangsel.inews.id | Sabtu, 20 April 2024 - 20:51
share

JAKARTA, iNews - Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Suharto bakal mencalon diri sebagai Wakil Ketua MA. Namun pencalonan Suharto mendapat sorotan lantaran pernah menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.

Pakar Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah Castro menyampaikan, rekam jejak Hakim Agung tersebut harus menjadi catatan dalam proses pencalonan seleksi pimpinan MA. Hal ini demi menjaga kehormatan lembaga peradilan tertinggi itu.

"Kalau rekam jejaknya buruk, mestinya di-kick saja dari proses pencalonan. Itu untuk menjaga marwah MA," kata Castro, dalam keterangannya, Sabtu (20/4/2024).

Sebagaimana diketahui, perjalanan kasus Sambo yang bergulir sejak Oktober 2022 menjadi perhatian publik. Putusan Majelis Hakim MA, salah satunya Hakim Agung Suharto justru membuka luka lagi bagi keluarga korban yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada Selasa (8/8/2023).

"Salah satu ukuran rekam jejak itu tidak melakukan putusan-putusan kontroversial yang menyerang rasa keadilan publik," papar Castro.

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman ini menyebut, fenomena diskon putusan kasasi oleh Majelis Hakim MA, dampak dari revisi undang-undang KPK tahun 2019.

Untuk itu, MA harus mereformasi lembaganya secara menyeluruh, melakukan pembenahan dari hulu ke hilir. Dalam hal ini, harus memastikan proses seleksi hakim berjalan baik dengan standar etik yang tinggi dan rekam jejak yang baik. 

"Desain pengawasan juga mesti dibenahi, dimana MA mesti membuka ruang yang cukup bagi publik untuk turut mengawasi hakim-hakim MA," tandasnya. 

Topik Menarik