Roy Suryo Bakal Menolak jika Jokowi Bersaksi melalui Zoom

Roy Suryo Bakal Menolak jika Jokowi Bersaksi melalui Zoom

Nasional | sindonews | Kamis, 5 November 2026 - 08:35
share

Terdakwa kasus tudingan ijazah palsu, Roy Suryo, bakal menolak jika Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bersaksi melalui Zoom. Roy berharap Jokowi hadir langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026) ini.

Menurut Roy, apa pun alasannya, Jokowi harus hadir di ruang sidang. Roy mengatakan, bersaksi melalui Zoom memang bisa dilakukan, tetapi dalam kondisi khusus seperti pandemi Covid-19. "Saya dan kuasa hukum saya akan menolak kalau dia hadir dalam bentuk Zoom," kata Roy, dikutip dari YouTube Roy Suryo Channel Official, Kamis (5/11/2026).

Diberitakan sebelumnya, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) disebut akan menghadiri sidang perkara ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (5/11/2026) ini. Hal tersebut dikonfirmasi oleh ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.

"Hadir," singkat Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).

Baca Juga: Hari Ini Jokowi Akan Hadiri Sidang Kasus Ijazah Palsu di PN JaktimSyarif juga menyampaikan bahwa Jokowi malam ini telah berada di Jakarta. "Ya sudah di (Jakarta)."

Rencana Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Jokowi itu terungkap sebelum persidangan terdakwa Roy Suryo ditutup majelis hakim PN Jaktim. JPU juga turut memanggil ajudan Jokowi, yaitu AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.

"Mohon izin, Yang Mulia. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir. H. Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah," kata JPU di ruang sidang, Rabu (28/10/2026).

Dalam kesempatan itu, JPU juga meminta agar kehadiran Jokowi dijadwalkan pada hari yang sama di persidangan Dokter Tifa. "Kami memohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi penundaannya pada hari Kamis pada tanggal 5 November 2026 mengingat dengan acara keselamatan, Yang Mulia," kata JPU.

Dikutip dari laman sipp.pn-jakartatimur.go.id, sidang dengan Nomor Perkara 300/Pid.B/2026/PN JKT.TIM ini akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Sidang akan digelar di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja.

Topik Menarik