Jubir Demokrat Sebut Pengungkapan Kasus Penyadapan Peluang Emas Prabowo Bersihkan Politik dari Penyalahgunaan Kekuasaan
Juru Bicara Partai Demokrat Ahmad Khoirul Umam menilai pengungkapan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, tokoh politik, media, dan masyarakat sipil, merupakan momentum penting untuk memperkuat supremasi hukum, profesionalisme institusi keamanan, dan tata kelola demokrasi Indonesia. Penanganan perkara ini juga harus dilakukan menyeluruh.
"Kasus ini membuka peluang emas bagi Presiden Prabowo untuk bersihkan politik dari penyalahgunaan kekuasaan, guna memastikan instrumen negara bekerja sepenuhnya berdasarkan konstitusi, hukum, dan kepentingan nasional, bukan berdasarkan loyalitas personal ataupun kepentingan jaringan politik tertentu," ujar Umam, Rabu (4/11/2026).
Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat tersebut mengatakan, penanganan perkara perlu diarahkan pada pengungkapan menyeluruh terhadap rantai komando, penggunaan perangkat penyadapan, aliran informasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Audit independen terhadap tata kelola penyadapan juga penting untuk mengidentifikasi kelemahan pengawasan yang memungkinkan terjadinya dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Baca Juga: Gus Falah Desak Motif Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Diungkap
Umam menegaskan bahwa institusi penegak hukum yang profesional harus terbebas dari konflik kepentingan politik, sekaligus memiliki mekanisme internal yang mampu mencegah penyimpangan kewenangan.
Juru Bicara Partai Demokrat Ahmad Khoirul Umam. Foto/Istimewa"Kepemimpinan Presiden Prabowo menghadapi momentum penting untuk memperkuat politik yang berkeadaban. Ketegasan penegakan hukum, penghormatan terhadap hak warga negara, dan keberanian membenahi penyalahgunaan kekuasaan merupakan fondasi bagi negara demokratis yang kuat. Indonesia membutuhkan institusi yang dipercaya rakyat, bukan institusi yang ditakuti rakyat," pungkas Umam.Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebut jumlah orang yang diperiksa penyidik terus bertambah, meski hingga kini belum ada tersangka baru.
"Orang yang diperiksa bertambah, tapi belum ditetapkan statusnya. Jadi belum ada tersangka baru, tapi penyelidikan terus dilanjutkan dan saya kira mungkin hari-hari mendatang akan ada penetapan tersangka baru jika memang ditemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup seperti diatur dalam KUHAP," kata Yusril.










